Ipda Zulfan: Famili dan Tetangga Terlibat Narkoba Kita Sikat

Sumutcyber.com, Sergai – Kanit Reskrim Sektor Polsek Perbaungan Kab. Serdangbedagai (Sergai) Ipda Zulfan Ahmadi, menegaskan, tidak ada pandang bulu jika kedapatan famili maupun jiran tetangga yang terlibat kasus Narkoba.

“Tak ada pandang bulu, famili dan jiran tetangga terlibat Narkoba kita sikat habis, resiko tugas di kampung halaman sendiri,” tegas Ipda Zulfan Ahmadi, SH menanggapi penangkapan dua bandar sabu inisial DN dan JK warga Dusun II Desa Jambur Pulau, Kec. Perbaungan, Selasa (19/4/2022). Beredar di media online salah satu pelaku inisial JK merupakan keponakannya.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan oleh Satnarkoba Polres Sergai. Sebelumnya kita juga masih memantau aktivitas mereka, namun belum mendapatkan informasi yang lebih akurat untuk melakukan penangkapan  terhadap kedua pelaku tersebut,” ujar Zulfan.

Intinya, sambung Zulfan, jika ada famili dan keluarga yang terlibat Narkoba terlebih dahulu diberikan nasehat agar tidak melakukan perbuatan tersebut. “Namun jika tidak ada perubahan maka saya sendiri yang akan melakukan penangkapan,” tegas Zulfan.

Untuk itu, dia berharap kepada Pemerintah Desa maupun warga sekitar yang ada di Kecamatan Perbaungan agar kiranya untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian setempat, jika ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Perbaungan.

“Silakan lapor kepada pihak kepolisian setempat jika ditemukan adanya peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Perbaungan. Karena saat ini jajaran Polres Sergai dibawah kepimpinan bapak Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud, tetap terus berkomitmen memberantas penyakit masyarakat terutama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai,” papar mantan Kasi Humas Polres Sergai. (SC-Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *