• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 5 Februari 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Pemprov Sumut Teken Perjanjian Kerja Sama Whistle Blowing System dengan KPK

by Redaksi
3:01 PM, 19 April 2022
in Medan
0 0

Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis menandatangani perjanjian kerja sama Whistle Blowing System (WBS) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman No. 41 Medan, Selasa (19/4/2022). (Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Whistle Blowing System (WBS) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait Penanganan Pengaduan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal tersebut merupakan wujud komitmen Pemprov Sumut terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Pendandatangan perjanjian tersebut dilakukan Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis bersama Deputi Bidang Informasi Data KPK RI Mochammad Hadiyana, disaksikan para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumut,  di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (19/4/2022).

Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis mengatakan, komitmen terhadap pemberantasan korupsi, juga  ditunjukkan dengan dikeluarkannya Pergub Nomor 18 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan, artinya Pemprov telah membuka akses luas kepada masyarakat, lembaga dan organisasi termasuk ASN untuk bisa berperan secara langsung memberikan pengaduan apabila ditemukan indikasi korupsi di lingkungan Pemprov.

“Ini sudah kita atur regulasinya melalui Pergub dan telah kita undangkan, sehingga bisa disikapi OPD di lingkungan Pemprov Sumut. Tidak hanya lembaga sosial yang berperan tapi dari internal kita sendiri (ASN) punya kesempatan melapor, segera lakukan perubahan kepada jajaran secara baik dan ringkas sehingga memberi contoh benar kepada jajaran,” ujarnya.

Baca Juga:

Hari Kanker Sedunia, Sekdaprov Sumut Tekankan Pentingnya Edukasi Masyarakat Tentang Kanker

Hadiri Medan Imlek Fair 2023, Bobby Nasution: Jangan Ada Perlakuan Diskriminatif dalam Pelayanan

Fraksi PDI-P DPRD Medan: UMKM Miliki Peran Strategis Dalam Dukung Perekonomian Nasional

Disampaikan juga, para tahun 2021 ada sebanyak 455 pengaduan dari masyarakat maupun lembaga sosial lainnya kepada Inspektorat Sumut dan telah ditindaklanjuti sebanyak 354 pengaduan. Menurutnya, hal tersebut harus disikapi untuk mengubah paradigma Pemprov Sumut memiliki rangking tertinggi kasus korupsi di level nasional.

Afifi berharap dengan dilakukannya pendandatangan hari ini merupakan komitmen  bersama untuk mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan Pemprov.  Afifi juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK atas atensi yang diberikan kepada Pemprov Sumut dan berharap kerja sama yang sudah terjalin akan membuahkan hasil yang baik terutama meminimalisir pencegahan korupsi di Sumut.

Sementara Deputi Bidang Informasi Data KPK RI Mochammad Hadiyana mengatakan WBS merupakan media pengaduan melalui sistem online yang dibangun KPK. Tujuannya untuk efektivitas penanganan pengaduan bagi masyarakat yang transparan dan terjamin kerahasiannya.

Penandatangan kerja sama ini meliputi penguatan aturan internal Pemprov Sumut terkait penanganan pengaduan melalui aplikasi, koordinasi serta pertukaran data dan informasi. Diharapkan dengan kerja sama ini KPK akan membantu Pemprov melakukan penguatan sistem yang rentan terhadap potensi tindak pidana korupsi. Sistem ini juga akan menunjukkan upaya yang dilakukan lembaga/organisasi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku. (SC02)

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsiWhistle Blowing System KPK
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Ipda Zulfan: Famili dan Tetangga Terlibat Narkoba Kita Sikat

Next Post

10.376 Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran di Sumut

Related Posts

Mulai Hari ini, 15 Personil Polri Jadi Penyidik KPK, Dirtipidkor Bareskrim: Jaga Marwah
Nasional

Mulai Hari ini, 15 Personil Polri Jadi Penyidik KPK, Dirtipidkor Bareskrim: Jaga Marwah

10:57 AM, 1 Februari 2023
KPK Kembali Tetapkan Bupati Langkat periode 2019-2024 Tersangka Korupsi
Headline

KPK Tangkap Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe

10:58 PM, 10 Januari 2023
Medan

Edy Rahmayadi Dukung Sertifikasi Spesifik Pengusaha Diinisiasi KPK

2:40 PM, 30 November 2022
Optimalkan Aset Negara, KPK Dampingi Upaya Penyelamatan Danau Toba
Medan

Optimalkan Aset Negara, KPK Dampingi Upaya Penyelamatan Danau Toba

8:09 PM, 26 November 2022
KPK Kembali Tetapkan Bupati Langkat periode 2019-2024 Tersangka Korupsi
Nasional

Bongkar Kasus Dugaan Suap di Mahkamah Agung, KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dkk Tersangka

11:22 PM, 23 September 2022
Sinergi Tim Korsup KPK RI dan Pemprov Sumut Berjalan Baik
Medan

Sinergi Tim Korsup KPK RI dan Pemprov Sumut Berjalan Baik

7:35 AM, 6 September 2022
Load More
Next Post

10.376 Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran di Sumut

Wakil Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2021

Wakil Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2021

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Menag Canangkan 2023 Tahun Kerukunan Umat Beragama

Menag Canangkan 2023 Tahun Kerukunan Umat Beragama

2:27 PM, 5 Februari 2023
CV Bintang Ternak Fasilitasi Penuh Pekerja yang Alami Kecelakaan

CV Bintang Ternak Fasilitasi Penuh Pekerja yang Alami Kecelakaan

12:56 PM, 5 Februari 2023

Hari Kanker Sedunia, Sekdaprov Sumut Tekankan Pentingnya Edukasi Masyarakat Tentang Kanker

10:30 AM, 5 Februari 2023
Hadiri Medan Imlek Fair 2023, Bobby Nasution: Jangan Ada Perlakuan Diskriminatif dalam Pelayanan

Hadiri Medan Imlek Fair 2023, Bobby Nasution: Jangan Ada Perlakuan Diskriminatif dalam Pelayanan

10:22 AM, 5 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist