Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal akan terus mengungkap kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPK menegaskan akan memanggil dan memeriksa seluruh mantan Anggota Komisi XI DPR RI.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, saat ditanya wartawan usai memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah-KPK Wilayah Sumatera Utara Tahun 2025 di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (30/9/2025).
Pernyataan tersebut juga menanggapi pertanyaan wartawan mengenai sejumlah nama yang sudah beredar di publik terkait dugaan kasus CSR BI, termasuk yang kini menjabat kepala daerah.
“Saya lupa siapa-siapa. Saya lupa siapa namanya. Saya lupa, gak ingat, sudah tua… bertanya nama-nama lagi, gak ingat,” kata Johanis Tanak.
Namun, ia memastikan pemanggilan akan dilakukan terhadap semua pihak yang disebut terkait. “Yang jelas seluruh Anggota DPR Komisi XI menurut keterangan ada menerima, tapi siapa saja semua saya gak tau. Akan kita periksa,” tegasnya.
Sebelumnya, terkuak kabar dugaan penyalahgunaan dana CSR BI dan OJK periode 2020–2023 setelah pengakuan mengejutkan dari salah satu anggota DPR RI, Satori, yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Skandal ini menyeret nama-nama anggota Komisi XI DPR RI, komisi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan sektor keuangan negara, mulai dari BI, OJK, hingga perbankan. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa penerima dana CSR melibatkan lebih banyak pihak dari yang sebelumnya diperkirakan. Di antara mereka, ada yang kini menjabat sebagai kepala daerah. (SC03)













![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)






















