Gubernur Sumut Lantik Akhyar Jadi Wali Kota Medan Tersingkat

Sumutcyber.com, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melantik H. Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan definitif sisa masa jabatan 2016-2021 di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis (11/2/2021).

Pelantikan ini dilakukan Atas nama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI nomor 131/12/212 tahun 2021 tanggal 8 Februari 2021. Prosesi pelantikan diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia dan pembacaan surat keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Kepala Biro OTDA Provinsi Sumut.

Bacaan Lainnya

Kemudian prosesi pelantikkan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan dan pemasangan tanda pangkat serta penyerahan Petikan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Gubernur Sumut kepada Wali Kota Medan Definitif.

Selain itu dihadapan yang hadir, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, Unsur Forkopimda Kota Medan, Segenap Pimpinan OPD lingkungan Pemko Medan, Ketua TP PKK Provinsi Sumut dan Wakil Ketua Provinsi Sumut serta Plt Ketua TP PKK Kota Medan, Wali Kota Medan juga melakukan Penandatanganan Fakta Integritas dan prosesi pelantikan ditutup dengan doa.

Dalam sambutannya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan selamat atas Dilantiknya Akhyar Nasution sebagai Wali Kota  Medan Defenitif sisa masa jabatan 2016- 2021. Menurut Edy, Pelantikan ini merupakan sejarah bagi Kota Medan karena memiliki Wali Kota yang tersingkat.

Walaupun singkat, lanjut Gubsu, ada 6 hari untuk Wali Kota Medan menjalankan amanah ini. Namun demikian menjadi pemimpin  bukan masalah waktu, tetapi apa yang bisa dibuat untuk Kota Medan dengan rasa tulus dan ikhlas.

“Secara fisik dengan waktu yang singkat pasti sulit berbuat untuk Kota Medan, akan tetapi pak Akhyar dapat melakukan hal yang paling mulia yakni mendoakan yang terbaik untuk rakyat Kota Medan” kata Gubsu.

Selanjutnya Edy juga berpesan kepada Akhyar setelah masa jabatan selesai jangan pernah berhenti untuk terus mengabdi kepada bangsa dan Provinsi Sumut Khususnya Kota Medan.

Sementara itu, setelah Dilantik Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi, mengungkapkan harmonisasi yang ada di Kota Medan harus terus kita jaga. Selain itu disisi Administrasi, Daftar Pengisian Anggaran (DPA)  akan diselesaikan dalam waktu dekat agar Rencana program yang telah ditetapkan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Insyaallah di tanggal 17 Februari ini saya akan mengakhiri masa jabatan Wali Kota Medan, untuk itu saya memohon maaf kepada seluruh warga Kota Medan atas apa yang belum dapat terealisasi. Namun demikian ada program yang telah selesai dilakukan dan dapat dimanfaatkan masyarakat,” kata Wali Kota Medan. (SC13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *