Menu

Mode Gelap
Jembatan Taman Cadika Medan Ambruk, Sejumlah Pengunjung Tercebur ke Danau Cagub Malut Benny Laos Meninggal dalam Kebakaran Speed Boat Bela 72 di Pelabuhan Bobong Kapolsek Sukaramai AKP Sukanto Berutu Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem Calon Gubsu Bobby Nasution Kampanye di Pakpak Bharat Muhaimin Iskandar Dorong Presiden Terpilih Jadikan Nawa Utama PKB Prioritas Program M. Rahmaddian Shah Lantik Pengurus PAC PP Medan Area Periode 2023-2026

Medan

DPRD Medan Gelar Paripurna Pengusulan Pemberhentian Wali Kota Medan 2016-2021

badge-check


					DPRD Medan Gelar Paripurna Pengusulan Pemberhentian Wali Kota Medan 2016-2021 Perbesar

Sumutcyber.com, Medan – DPRD Medan menggelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan masa jabatan 2016- 2021 di Gedung DPRD Medan, Selasa (16/2/2021).

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE ini dihadiri Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution M.Si, Wakil Ketua DPRD Rajuddin Sagala, Sekda Kota Medan Ir H Wiriya Alrahman MM, segenap  Pimpinan OPD dan anggota DPRD kota Medan.

Dikatakan Ketua DPRD Medan Hasyim SE,  usulan pemberhentian Wali Kota Medan berpedoman pada pasal 78 ayat 2 huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Undang-undang itu mengatur pemberhentian Wali Kota karena habis masa jabatannya. Artinya rapat ini masih dalam rangka mengusulkan pemberhentian sehingga Melalui rapat ini DPRD Kota Medan akan membuat usulan pemberhentian Ir Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan,” jelasnya.

Hasyim juga menjelaskan, usulan ini kemudian akan dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara. Mendagri yang nantinya akan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Akhyar sebagai Wali Kota Medan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan H Akhyar Nasution, mengucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan atas sinergitas bersama dalam membangun dan memajukan Kota Medan. Diharapkan, hasil pembangunan yang telah dilakukan selama ini dapat dinikmati seluruh warga Kota Medan.

“Sebagai manusia, kami menyadari sebagai makhluk yang lemah. Selama lima tahun menjalankan roda pemerintahan masih ada kelemahan dan kekurangan yang belum memuaskan. Untuk itu, kami meminta maaf. Yang pasti semua kerja keras yang dilakukan kami dedikasikan untuk seluruh warga Kota Medan,” kata Wali Kota

Menurut Wali Kota, koordinasi dan komunikasi antara Pemko Medan dan DPRD Medan terjalin sangat baik. Oleh sebab itu, di masa kepemimpinan yang akan datang, Wali Kota optimis kerjasama dan kemitraan yang telah terbangun juga dapat semakin baik.

“Insya Allah, hubungan antara eksekutif dan legislatif yang telah terbangun dapat berjalan lebih harmonis sehingga dapat memperkuat kebijakan dan program pembangunan kota yang dilakukan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan secara berkelanjutan,” harapnya.

Selama lima tahun menjalankan roda pemerintahan, Akhyar mengungkapkan, kepemimpinannya dimulai bersama Drs H T Dzulmi Eldin S M.Si, MH sebagai Wali Kota kala itu. Kemudian, dirinya menjadi Plt Wali Kota selama 16 bulan dan tepat tanggal 11 Februari 2021 dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif.

“Kepemimpinan ini dimulai dari Bapak Dzulmi Eldin. Beliaulah saat itu Wali Kotanya. Dan hari ini, saya mengakhiri tugas dan pengabdian kami di Pemko Medan. Kami memohon maaf untuk segala kekurangan yang ada. Semoga, segala niat baik dan terbaik yang dilakukan untuk Kota Medan menjadi amal jariyah untuk kita semua,” tambahnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jembatan Taman Cadika Medan Ambruk, Sejumlah Pengunjung Tercebur ke Danau

13 Oktober 2024 - 22:03

Muhaimin Iskandar Dorong Presiden Terpilih Jadikan Nawa Utama PKB Prioritas Program

13 Oktober 2024 - 14:42

M. Rahmaddian Shah Lantik Pengurus PAC PP Medan Area Periode 2023-2026

13 Oktober 2024 - 10:01

Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Tagih Rp10,7 Miliar dari Wajib Pajak di 4 Kecamatan dalam 5 Hari

12 Oktober 2024 - 09:29

Terbantu Program UHC JKMB, 138 Warga Tunggak Iuran dan Tidak Terdaftar BPJS Kesehatan Berobat Gunakan KTP di Puskesmas Teladan

12 Oktober 2024 - 07:19

Trending di Medan