Evaluasi Kinerja Presiden-Wapres, Mahasiswa Unjukrasa di DPRD Sumut

Sumutcyber.com, Medan – Puluhan mahasiswa melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (21/10/2021). Dalam aksinya, mereka membawa keranda mayat.

Aksi unjukrasa tersebut guna mengevaluasi kinerja Presiden Jokowi dan Wapres H. Ma’ruf Amin selama dua tahun. Mereka menilai selama 2 tahun, Jokowi-Ma’ruf telah gagal memimpin.

Bacaan Lainnya

Ada banyak permasalahan yang terjadi dan penyelesaian yang dinilai lamban. Oleh karena itu, mereka meminta Presiden untuk mengevaluasi total kabinet Indonesia Maju.

“Kita sama-sama menilai, penilaiannya untuk 2 tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf adalah E untuk saat ini,” kata orator.

Dalam aksinya, mahasiswa mengajukan beberapa tuntutan seperti sektor pendidikan, HAM, ekonomi dan permasalahan daerah. Menurut mereka, pendidikan di 2 tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf tidak menjadi sektor yang esensial lagi.

“Jaminan kebebasan akademik, biaya pendidikan yang berkeadilan. Kemudian pendidikan aman dari kekerasan seksual serta tegakkan marwah akademik,” ujarnya.

Mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi dengan prioritas komitmen kesejahteraan rakyat. Selain itu, mereka juga menuntut Jokowi untuk menghentikan segala bentuk proyek strategis nasional yang bermasalah.

“Cabut UU KPK, UU Minerba, UU Cipta Kerja dan segala aturan turunannya. Revisi pasal-pasal bermasalah UU ITE yang mengancam kebebasan berpendapat dan berekspresi,” teriak massa.

Selain itu, Pemerintah Jokowi-Ma’ruf juga dituntut untuk menuntaskan pelanggaran berat HAM. Serta berkomitmen melindungi dan menghormati hak asasi manusia.

“Hentikan segala bentuk pembungkaman demokrasi dan jamin kebebasan sipil,” ujarnya.

Unjuk rasa mahasiswa ini diterima langsung Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani. Bersama beberapa anggota DPRD lain, politisi NasDem ini memastikan akan meneruskan tuntutan mahasiswa ke DPR RI.

“Hari ini beberapa tuntutan saudara (mahasiswa) itu regulasi nasional, otoritas nasional, presiden. Ini (tuntutan) kami pastikan, kami kirim lewat Fax, ke DPR RI,” kata Rahmansyah. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *