• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Selasa, 31 Januari 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Dialog dengan Forum Bersama Umat Kristiani, Edy Rahmayadi Bahas Pergub No. 19/2022

by Redaksi
10:52 PM, 24 Oktober 2022
in Medan
0 0

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berdialog dengan Forum Bersama Umat Kristiani (FBUK) Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan. Senin (24/10/2022). (Sumber: Diskominfo Sumut)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berdialog langsung dengan Forum Bersama Umat Kristiani (FBUK). Antara lain membahas Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 tahun 2022 tentang tata cara pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

Pada pasal 7, dalam Pergub 19/2022 disebutkan, lembaga yang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima dana hibah APBD Pemprov Sumut adalah rumah ibadah berbentuk Musala, Surau serta Gereja Kharismatik. Edy Rahmayadi berharap penyelesaian masalah ini segera dilakukan.

“Saya ingin ini segera diselesaikan, jangan sampai yang mudah menjadi sulit, karena ini menyangkut ibadah umat,” kata Gubernur Edy Rahmayadi saat memberikan kata sambutan, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (24/10/2022).

Edy Rahmayadi meminta kepada Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Binsar Situmorang untuk mempercepat revisi Pergub tersebut. Walau begitu, dia mengingatkan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:

Empat Guru Besar Tetap USU Dikukuhkan, Rektor Berharap Sociopreneur University Dikembangkan

FBUKI Sumut Temui Rahudman Minta Dukungan Perjuangkan Hak-hak Minoritas

Ikut Sukseskan HPN 2023, Ijeck Apresiasi FJPI Sumut, Forwakes dan SMSI

“Tetap, kita harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan lakukan dengan cepat,” kata Edy Rahmayadi.

Menurut keterangan Binsar Situmorang, syarat utama penerima hibah dan Bansos APBD sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2018, adalah lembaga yang berbadan hukum. Karena itu,  Musala, Surau dan Gereja Karismatik yang tidak berbadan hukum tidak bisa menerima hibah dari APBD Pemprov Sumut, karena hibah dan Bansos harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Itu syaratnya dari Kemendagri, untuk itu kita akan ajukan revisi ke Kemendagri segera untuk Pergub Nomor 19 Tahun 2022, tetapi tentu lembaga yang belum berbadan hukum tetap tidak bisa menerima hibah atau Bansos,” kata Binsar Situmorang.

Sementara itu, Pdt Ferdy Sembiring berterima kasih kepada Gubernur Edy Rahmayadi yang telah menanggapi keluhan mereka. Dia yakin, persoalan ini akan menemukan titik terang dan cepat selesai.

“Kami yakin melalui kepemimpinan Pak Gubernur masalah Pergub ini akan segera selesai agar tidak ada keraguan, kegalauan pada umat,” kata Pdt Ferdy Sembiring yang merupakan Presidium FUBK.

Hadir pada acara dialog dengan FBUK para tokoh Kristiani Sumut seperti Pdt Parlindungan Purba dan tokoh-tokoh, serta pendeta Karismatik. Hadir juga OPD terkait Pemprov Sumut dan juga tokoh agama serta masyarakat. (SC02)

Tags: Forum Bersama Umat KristianiGubernur SumutGubernur Sumut Edy Rahmayadi
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Hasyim Minta Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Kolaborasi Dukung Pemugaran Makam Guru Patimpus di Hamparan Perak

Next Post

DPRD Medan Harapkan RAPBD 2023 Tepat Sasaran dan Bermanfaat Buat Masyarakat

Related Posts

Gubernur Sumut, Wali Kota Medan dan Prabowo Hadiri Pernikahan Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Muna Soraya Putri
Medan

Gubernur Sumut, Wali Kota Medan dan Prabowo Hadiri Pernikahan Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Muna Soraya Putri

2:12 PM, 27 Januari 2023
Kadis Kominfo Sumut Tegaskan Gubernur Tidak Pernah Perintahkan Siapapun Minta Uang Atas Namanya
Headline

Kadis Kominfo Sumut Tegaskan Gubernur Tidak Pernah Perintahkan Siapapun Minta Uang Atas Namanya

5:49 AM, 25 Januari 2023
Medan

Gubernur Edy Rahmayadi Serahkan 10 Ribu BPJS Ketenagakerjaan

5:43 AM, 25 Januari 2023
Medan

Hadiri Sumut Teacher Fest 2023, Edy Rahmayadi Sampaikan Pentingnya Guru Pahami Hard Skill dan Soft Skill

8:08 AM, 24 Januari 2023
Medan

Pastikan Kondisi Aman, Gubernur dan Forkopimda Sumut Pantau Malam Perayaan Imlek di Medan

7:02 AM, 23 Januari 2023
Gubernur Sumut Hadiri Rakor Pendidikan bersama Dunia Usaha dan Industri se-Sumut
Medan

Gubernur Sumut Hadiri Rakor Pendidikan bersama Dunia Usaha dan Industri se-Sumut

9:01 PM, 18 Januari 2023
Load More
Next Post
DPRD Medan Harapkan RAPBD 2023 Tepat Sasaran dan Bermanfaat Buat Masyarakat

DPRD Medan Harapkan RAPBD 2023 Tepat Sasaran dan Bermanfaat Buat Masyarakat

14 Kasus Gangguan Ginjal Akut di Sumut, Edy Rahmayadi: Bawa ke RSUP H. Adam Malik, Jangan Diobati di Daerah

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Empat Guru Besar Tetap USU Dikukuhkan, Rektor Berharap Sociopreneur University Dikembangkan

Empat Guru Besar Tetap USU Dikukuhkan, Rektor Berharap Sociopreneur University Dikembangkan

9:15 PM, 31 Januari 2023
FBUKI Sumut Temui Rahudman Minta Dukungan Perjuangkan Hak-hak Minoritas

FBUKI Sumut Temui Rahudman Minta Dukungan Perjuangkan Hak-hak Minoritas

8:56 PM, 31 Januari 2023
Gubernur BI: Sinergi dan Inovasi, Kunci Ketahanan Ekonomi Indonesia ke Depan

Gubernur BI: Sinergi dan Inovasi, Kunci Ketahanan Ekonomi Indonesia ke Depan

8:51 PM, 31 Januari 2023
Ikut Sukseskan HPN 2023, Ijeck Apresiasi FJPI Sumut, Forwakes dan SMSI

Ikut Sukseskan HPN 2023, Ijeck Apresiasi FJPI Sumut, Forwakes dan SMSI

8:42 PM, 31 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist