• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Maret 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

[Ralat] Catat!! Masyarakat yang Ingin Gelar Hajatan Harus Melapor ke Satgas Covid-19 Kecamatan

by Redaksi
9 Februari 2021
in Headline, Medan
0 0
[Ralat] Catat!! Masyarakat yang Ingin Gelar Hajatan Harus Melapor ke Satgas Covid-19 Kecamatan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Pemko Medan secara tegas tidak akan mengeluarkan rekomendasi terhadap kegiatan masyarakat yang sifatnya dapat menimbulkan dan memicu timbulnya kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan sekaligus mencegah meningkatnya angka kasus penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Asisten Administrasi Umum (Asmum) Kota Medan Renward Parapat ketika menghadiri Rapat Koordinasi Antisipasi Kerumunan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Senin (8/2/2021). Rapat dipimpin Kapolrestbes Medan Kombes Pol Riko Sunarko diwakili Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Alimuddin Sinurat.

“Pemko Medan tidak akan memberikan rekomendasi terhadap kegiatan masyarakat yang dapat memicu kerumunan. Langkah tegas ini kita lakukan sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus upaya agar angka kasus penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan dan dihentikan. Sebab, Pemko Medan telah menerbitkan Perwal No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 yang mewajibkan seluruh kegiatan masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan yang terkandung dalam perwal tersebut,” kata Renward.

Meski demikian, sambung Asmum, bagi masyarakat yang ingin menggelar kegiatan atau acara seperti hajatan, pesta perkawinan dan pengajian atau kegiatan lainnya, dapat lebih dahulu melaporkan ke Satgas kecamatan yang terdiri dari unsur kecamatan, Koramil dan polsek setempat. Nantinya, tim satgas kecamatan, lanjut Renward, akan melihat dan mengawasi acara yang akan digelar.

Baca Juga:

Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon Yakin Menkumham Tidak Akan Sahkan Hasil KLB Sumut

KIPI Minim Terjadi, dr. Aris Yudhariansyah: Kalaupun Ada Bersifat Ringan

KAUM Komit Kawal Kasus Penganiayaan Terhadap Advokat Agung

“Untuk kegiatan masyarakat, dapat melaporkan ke Satgas kecamatan. Namun, dengan catatan, kegiatan yang dilakukan harus berpedoman pada Perwal Medan No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19. Artinya, semua kegiatan harus berpedoman pada Perwal tersebut. Jika terdapat pelanggaran, maka tim satgas akan melakukan pembubaran,” jelasnya.

Sementara itu, bagi pelaku usaha dan ekonomi kreatif seperti mall, cafe/restoran/rumah makan dan tempat hiburan malam (THM), sambung Renward, harus melapor ke Dinas Pariwisata terlebih dahulu. Nantinya, tim satgas Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Medan akan turun langsung mengawasi sekaligus memastikan apakah kegiatan yang digelar telah mengikuti aturan protokol kesehatan yang diwajibkan.

“Intinya, seluruh pelaku usaha harus mengikuti protokol kesehatan sesuai yang diamanahkan dalam Perwal No.27/2020 tentang Pedoman AKB Pada Kondisi Pandemi Covid-19. Selain itu juga, pelaku usaha harus membatasi jam operasional usahanya sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Medan No. 556/8906 tentang Penutupan Sementara dan Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha Jasa Pariwisata di Kota Medan sebagai bentuk tindaklanjut Instruksi Gubernur Sumut No.188.54/2/INST/2020 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumut,” paparnya.

Untuk itu, Renward pun meminta dukungan dan bantuan dari semua pihak terutama unsur pengamanan dari TNI-Polri guna penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat. “Kita tidak boleh alergi terhadap koordinasi. Sebab, dengan koordinasilah semua dapat berjalan baik dan efektif. Lewat koordinasi ini mari kita perkuat pendisiplinan prokes di masyarakat demi kebaikan semua,” harapnya. (SC03)

“

Tags: Covid-19 Medan MeningkatRekomendasi Satgas Covid-19Satgas Covid-19 Medan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Nakes Lansia RSUP HAM Mulai Divaksinasi Covid-19, Paling Tua Professor Berusia 75 Tahun

Next Post

Satpol PP Tertibkan Bangunan Tidak Sesuai SIMB di Jalan Merbau

Related Posts

Terus Merangkak Naik, Kasus Baru Covid-19 di Sumut Di Atas 100 Orang/Hari
Medan

Hari Ini, 6 Kab/kota Penyumbang 130 Kasus Baru Covid-19 di Sumut

26 Februari 2021
Medan

Jubir Satgas Covid-19 Medan: Tak Ada Larangan Pesta di Jambur dan Wisma

23 Februari 2021
Pemko Medan Menutup Sementara Medan Night Market
Medan

Pemko Medan Menutup Sementara Medan Night Market

14 Februari 2021
Siapkan Vaksin, Pemerintah Pusat dan Daerah Lakukan Koordinasi
Headline

Kematian Akibat Covid-19 di Sumut Capai 777 Orang

14 Februari 2021
Tren Kasus Covid-19 Meningkat, Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RS di Medan Hampir Penuh
Headline

Tren Kasus Covid-19 Meningkat, Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RS di Medan Hampir Penuh

25 Januari 2021
Tim Satgas Covid-19 Pemko Medan Tertibkan Pedagang Angkringan Kesawan
Medan

Tim Satgas Covid-19 Pemko Medan Tertibkan Pedagang Angkringan Kesawan

24 Januari 2021
Load More
Next Post
Satpol PP Tertibkan Bangunan Tidak Sesuai SIMB di Jalan Merbau

Satpol PP Tertibkan Bangunan Tidak Sesuai SIMB di Jalan Merbau

Lakalantas Di Jalinsum Firdaus, 1 Tewas Dalam Perjalanan Menuju RSU

Lakalantas Di Jalinsum Firdaus, 1 Tewas Dalam Perjalanan Menuju RSU

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Kepala Daerah Terpilih Dilantik 26 Februari di Rumah Dinas Gubernur Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

27 November 2020
Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

27 Januari 2021

Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

1 Maret 2021
Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

4 Januari 2021
PT Bukit Asam TBK UPO Serahkan Bantuan Tempat Cuci Tangan ke SDN 03 Tumpuk Tangah Sawahlunto

PT Bukit Asam TBK UPO Serahkan Bantuan Tempat Cuci Tangan ke SDN 03 Tumpuk Tangah Sawahlunto

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest

TES KEMATANGAN SEKOLAH

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

PT Bukit Asam TBK UPO Serahkan Bantuan Tempat Cuci Tangan ke SDN 03 Tumpuk Tangah Sawahlunto

PT Bukit Asam TBK UPO Serahkan Bantuan Tempat Cuci Tangan ke SDN 03 Tumpuk Tangah Sawahlunto

7 Maret 2021
Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon Yakin Menkumham Tidak Akan Sahkan Hasil KLB Sumut

Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon Yakin Menkumham Tidak Akan Sahkan Hasil KLB Sumut

7 Maret 2021
Menkopolhukam: Kasus KLB Partai Demokrat Masalah Internal, Belum Jadi Masalah Hukum

Menkopolhukam: Kasus KLB Partai Demokrat Masalah Internal, Belum Jadi Masalah Hukum

7 Maret 2021
Terus Merangkak Naik, Kasus Baru Covid-19 di Sumut Di Atas 100 Orang/Hari

KIPI Minim Terjadi, dr. Aris Yudhariansyah: Kalaupun Ada Bersifat Ringan

6 Maret 2021
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist