oleh

Bupati Toba: Program Berkantor di Desa Tidak Akan Membebani Keuangan Desa

-Sumut-266 Dilihat

Toba – Bupati Kabupaten Toba, Effendi Sintong Panangian Napitupulu, menegaskan bahwa program inspeksi mendadak (sidak) dengan kegiatan berkantor di desa akan mulai dijalankan pada April 2025. Program ini akan dilakukan minimal sekali dalam seminggu tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada desa.

“Program ini tidak akan membebani keuangan desa,” ujar Bupati Effendi didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Toba, Ny. Astita Effendi Napitupulu, saat memberikan arahan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Toba Tahun 2026 di Kecamatan Silaen, Jumat (21/3/2025).

Menurutnya, kegiatan berkantor di desa bertujuan untuk melakukan observasi langsung terhadap berbagai permasalahan masyarakat, salah satunya terkait kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai tidak tepat sasaran.

Selain itu, sidak juga menjadi kesempatan bagi pemerintah kabupaten dan desa sebagai parhobas (pelayan) dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Musrenbang Bukan Sekadar Seremoni

Dalam kesempatan ini, Bupati Effendi menegaskan bahwa Musrenbang tidak boleh menjadi kegiatan seremonial semata.

“Kami mendapat informasi bahwa beberapa usulan dalam Musrenbang sebelumnya belum terealisasi. Oleh karena itu, mari bersepakat mengusulkan program yang benar-benar menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa di tengah efisiensi anggaran, total dana yang terkumpul mencapai Rp 51 miliar. Dana tersebut akan diprioritaskan untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, dan lainnya.

Di Kecamatan Silaen, beberapa usulan prioritas mencakup peningkatan jalan, irigasi, serta pengadaan bibit jagung dan bawang. “Jagung memiliki potensi positif karena bisa dipanen dua kali dalam setahun dan dapat masuk dalam cadangan ketahanan pangan,” tambahnya.

Bupati Effendi juga mengajak seluruh pihak, termasuk kepala desa, untuk terus menghidupkan budaya gotong royong, terutama dalam menjaga kebersihan lingkungan.

123 Usulan dari Kecamatan Silaen

Sebelumnya, Camat Silaen, Tumpal Panjaitan, mengungkapkan bahwa terdapat 123 usulan dari 23 desa di Kecamatan Silaen. Beberapa prioritas di antaranya perbaikan ruas Jalan Hutanamora-Sitorang sepanjang 800 meter, perbaikan Jalan Sirandos, serta Jalan Desa Sibide yang rawan longsor saat curah hujan tinggi.

Acara ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Toba dari Dapil V, Robinson Sibarani dan Netty Pardosi. Mereka berharap semua pihak mendukung pembangunan dengan mengubah pola pikir ke arah yang lebih baik.

“Seluruh aparatur yang menerima gaji dari negara hendaknya melayani masyarakat dengan baik,” ujar Robinson, yang diamini oleh Netty. (SC-JT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *