Bunuh Seorang Wanita, Pria di Asahan Ditembak Polisi

Sumutcyber.com, Asahan – Pembunuhan terhadap seorang wanita bernama OBN, Kamis, 31 Maret, di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, berhasil diungkap polisi. Kedua kaki pelaku pembunuhan pun ditembak polisi.

Pembunuhan yang dilakukan pelaku berinisial ESG (24) dilatarbelakangi karena korban dekat sama ayahnya.

Bacaan Lainnya

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan peristiwa itu bermula saat pelaku melihat korban sedang duduk bersama ayahnya di sebuah warung, Rabu (30/3/2022) malam.

“Melihat hal tersebut pelaku tidak senang dan merasa emosi. Timbul niat pelaku untuk membunuh korban,” kata AKBP Putu, Jumat (1/4/2022).

Kemudian, saat tiba di rumahnya pukul 24.00 WIB, niat pelaku untuk membunuh korban semakin kuat.

“Sehingga, sekitar pukul 02.30, pelaku dengan mengendarai motor milik temannya yang saat itu menginap dirumahnya mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang,” jelasnya.

AKBP Putu menambahkan, setelah setelah tiba didekat rumah korban, pelaku lalu memarkirkan motornya di bawah pohon sawit yang berjarak sekitar 3 meter dari rumah korban.

“Selanjutnya pelaku turun lalu berjalan kaki mendatangi rumah korban. Setelah berada di depan rumah korban, pelaku kemudian mencari cara untuk masuk ke rumah korban,” bebernya.

Saat itu, pelaku melihat salah satu kaca jendela depan rumah korban sudah terlepas. Melihat itu, pelaku langsung masuk ke rumah korban melalui jendela tersebut.

“Yang mana saat itu situasi rumah korban dalam keadaan gelap dan langsung mendatangi kamar paling depan dan berusaha mendorong kamar tersebut namun belum bisa dibuka,” ucapnya.

“Kemudian pelaku mencoba mendorong kamar satunya lagi, namun ternyata terkunci. Sehingga pelaku mendorong paksa kamar depan tersebut hingga terbuka,” sambungnya.

Saat itu, ternyata suara dorongan kamar tersebut terdengar oleh korban yang  sedang tertidur. Akibatnya, korban terbangun dan menghidupkan lampu sambil bertanya siapa yang masuk.

“Pelaku yang mendengar suara itu langsung mendekati pintu kamar dan langsung menusukkan parang yang sudah dipegangnya ke arah dada korban sebanyak 3 kali. Kemudian menebaskan parang ke arah korban berulang kali sehingga korban mengalami luka parah,” katanya.

Karena tak kuasa menahan sakit, korban lantas berteriak hingga pelaku mendengar ada suara teriakan di sebelah kamar korban. Menurut pelaku, itu merupakan suara anak korban.

“Setelah itu pelaku langsung kabur melalui jendela depan yang merupakan jalan masuk pelaku,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku membuang parang yang pelaku pakai di sebuah kebun sawit. Kemudian pelaku pulang ke rumah untuk mengambil pakaian lalu pergi menuju ke Bandara Kualanamu untuk kabur ke Kota Makassar.

AKBP Putu menambahkan, polisi yang mendapatkan informasi pembunuhan tersebut langsung bergerak memburu pelaku. Pelaku, katanya, ditangkap saat naik becak menuju Bandara Kualanamu.

“Selanjutnya pelaku berserta barang bukti dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk diproses. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 340 Subsidair Pasal 338 KUHPidana,” tutupnya. (SC04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *