Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Dua Pemuda Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Sumutcyber.com, Medan – Satuan Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi tersebut didapat dari masyarakat, yang kemudian diselidiki oleh personel Sat Narkoba.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, transaksi narkotika jenis sabu sering terjadi di sekitar Jalan Cemana, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Unit operasional Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Saat melakukan penyelidikan, personel Sat Narkoba melihat dua pemuda yang mencurigakan, diduga sedang melakukan transaksi narkotika. Mereka kemudian ditangkap, dan saat pengejaran, salah satu pelaku melemparkan kotak rokok yang ternyata berisi sabu.

Kedua pemuda tersebut kemudian diinterogasi, dan mengaku bernama RW (28 tahun) dan AR (27 tahun). Barang bukti sabu tersebut diklaim milik RW, yang didapat dari seseorang berinisial A di Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Meskipun pelaku lainnya belum berhasil ditangkap, Sat Narkoba Polres Asahan tetap melakukan pencarian.

Kapolres Asahan, AKBP AFDHAL JUNAIDI S. I. K, M. M, M. H, menekankan pentingnya dukungan dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi 1 plastik klip berisi sabu seberat 1.60 gram, 1 unit HP merk VIVO warna krim, 1 unit HP merk XIAOMI warna krim, 1 unit kotak rokok ESSE Honey Pop, dan 1 lembar tisu.

Kedua pemuda tersebut akan dimintai pertanggungjawaban di Polres Asahan. (SC-Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *