• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 16 April 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi

by Redaksi
Selasa, Maret 30th, 2021
in Nasional
0 0
Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba sabu seberat 42,337 Kilogram (Kg) dan 85.038 butir ekstasi. Itu merupakan hasil operasi gabungan bersama Bea Cukai.

“Kami sampaikan sejak tanggal Februari sampai hari ini Dit tipid narkoba Bareskrim bersama Ditjen Bea Cukai khususnya Sub Firektorat Narkotika melakukan operasi gabungan diberi sandi Dewa Ruci 2021,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).

Krisno menjelaskan, pengungkapan pertama Pelabuhan Gosong Deli, Belawan, Sumatera Utara. Dalam operasi ini, petugas menangkap dua tersangka yakni RW (41) dan MY (38).

“Barang bukti antaranya sabu sebanyak 42.337 Gram dan Ekstasi 40.038 butir dan H5 10 butir,” ujar Krisno.

Baca Juga:

Pemko Sawahlunto Selalu Berupaya Wujudkan Smart City

Pemerintah Siap Tagih Piutang Dana BLBI Rp110,454 T

Silakan Mudik Sebelum 6 Mei

Operasi itu ketika petugas gabungan sedang melakukan patroli di jalur laut Gosong Deli. Saat bertugas, aparat melihat kapal yang mencurigakan dan melakukan pengejaran hingga akhirnya dapat dihentikan.

“Membawa muata empat paket kecil dan dua paket besar berisi pil warna merah muda dan 40 paket kemasan teh China yang diduga narkotika jenis Sabu,” ucap Krisno.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62, Pas 60 ayar (4), Pasal 60 ayat (5) UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika, Pasal 114 AYAT (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidaur Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayar (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Selanjutnya penangkapan kedua dilakukan di Pantai Tanjung Piayu Laut, Kota Batam, Kepri. Dalam operasi itu petugas menangkap tiga orang tersangka yaitu, MA (25), MM (25), dan FK (27).

“Barang bukti yang diamankan adalah 45.000 butir ekstasi,” tutur Krisno.

Saat dilakukan interogasi, tersangka MA mengaku diperintah oleh EM warga Malaysia yang akan diberikan kepada tersangka TN yang merupakan seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat perbuatannya itu, mereka disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidair Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (SC03/humas.polri.go.id)

Tags: Bareskrim PolriBea Cukai
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Ops Yustisi PPKM Mikro di Medan, Dansat Brimob Poldasu Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Next Post

Wali Kota Medan bersama Gubernur Sumut Bagikan Masker dan Hand Sanitizer di Pasar

Related Posts

Nasional

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

Kamis, Maret 4th, 2021
Kapolri Keluarkan Telegram Penanganan Kasus ITE: Perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Tidak Ditahan
Headline

Kapolri Keluarkan Telegram Penanganan Kasus ITE: Perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Tidak Ditahan

Rabu, Februari 24th, 2021
Polisi Ungkap Penyelundupan 353 Kg Sabu Jaringan Internasional
Headline

Polisi Ungkap Penyelundupan 353 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kamis, Februari 11th, 2021
Nasional

Bareskrim Serahkan HRS dan 5 Tersangka Lain ke Kejaksaan

Senin, Februari 8th, 2021
Pertanyakan Penangkapan Pendiri Pasar Muamalah, Praktisi Hukum: Kalau tak Ada yang Keberatan, No Problem
Medan

Pertanyakan Penangkapan Pendiri Pasar Muamalah, Praktisi Hukum: Kalau tak Ada yang Keberatan, No Problem

Kamis, Februari 4th, 2021
Pendiri Pasar Muamalah Diamankan Bareskrim Polri
Nasional

Pendiri Pasar Muamalah Diamankan Bareskrim Polri

Rabu, Februari 3rd, 2021
Load More
Next Post

Wali Kota Medan bersama Gubernur Sumut Bagikan Masker dan Hand Sanitizer di Pasar

Peringati HKG PKK, Dinas Pertanian dan Perikanan Medan akan Pamerkan Tanaman Hias di Taman Ahmad Yani

Peringati HKG PKK, Dinas Pertanian dan Perikanan Medan akan Pamerkan Tanaman Hias di Taman Ahmad Yani

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harry Lontung Siregar Diberi Amanah Pimpin Percepatan Pemekaran Sumatera Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Jumat, November 27th, 2020
Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Rabu, Januari 27th, 2021

Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

Senin, Maret 1st, 2021
Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Senin, Januari 4th, 2021
Pemkab Asahan Gelar Buka Puasa Bersama

Pemkab Asahan Gelar Buka Puasa Bersama

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest

TES KEMATANGAN SEKOLAH

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Pemkab Asahan Gelar Buka Puasa Bersama

Pemkab Asahan Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, April 16th, 2021

Unimed Siap Kuliah Tatap Muka dengan Perkuat Prokes

Jumat, April 16th, 2021
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, Lapas Klas II A Pematang Siantar Gelar Bakti Sosial

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, Lapas Klas II A Pematang Siantar Gelar Bakti Sosial

Jumat, April 16th, 2021
Dorong Efektivitas Pengelolaan Infrastruktur, Gubernur Edy Rahmayadi Teken MoU dengan BPK RI

Dorong Efektivitas Pengelolaan Infrastruktur, Gubernur Edy Rahmayadi Teken MoU dengan BPK RI

Jumat, April 16th, 2021
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist