• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Maret 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

9 Bulan Insentif Nakes Covid-19 RSU Pirngadi Belum Dibayar, Sekretaris Dinkes Medan: Sabar, Uang Sudah Ada

by Redaksi
10 Februari 2021
in Medan
0 0
9 Bulan Insentif Nakes Covid-19 RSU Pirngadi Belum Dibayar, Sekretaris Dinkes Medan: Sabar, Uang Sudah Ada
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan –Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD dr Pirngadi yang melayani pasien Covid-19 unjukrasa di RS milik Pemko Medan tersebut, Rabu (10/2/2021). Sebab, sudah 9 bulan gaji layani Covid-19 belum mereka terima.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Kesehatan Medan drg. Irma Suryani menegaskan, uang jasa Covid-19 untuk Nakes akan segera dibayarkan di 2021 ini. Keterlambatan pembayaran honorarium/insentif nakes disebabkan oleh info penambahan anggaran honorarium/insentif dari   Kementerian Keuangan baru datang di last minute (menit terakhir).

“Kita mau tutup buku, nggak mungkin dibayarkan di menit-menit terakhir. Intinya Insyaallah dibayarkan,” tegasnya sembari meminta para Nakes untuk sabar.

Disebutkannya juga, proses pengajuan uang jasa Covid-19 untuk Nakes juga berubah-ubah.  Awalnya, Dinas Kesehatan Medan mengajukan berkas Nakes penerima honorarium yang menangani covid-19 ke Kementerian Kesehatan. “Awalnya usulan disampaikan ke Kemenkes untuk diverifikasi kembali oleh mereka. Lama tidak ada kabar tentang hasil verifikasi. Belakangan baru dapat info bahwa aturannya berubah, verifikasi dikembalikan ke daerah masing-masing.  Selanjutnya Dinas Kesehatan Medan melakukan verifikasi sesuai aturan yang baru. Setelah selesai verifikasi, kita melakukan pembayaran ke Nakes RS Pirngadi untuk Maret dan April melalui transfer bank ke rekening masing-masing Nakes.  Selanjutnya untuk pembayaran bulan Mei dan bulan berikutnya kita minta RSUD untuk melengkapi berkas usulan untuk kita proses pembayaran  sesuai dengan anggaran yang tersedia. Namun pada akhir DESEMBER 2020, kita mendapat info ada penambahan anggaran untuk honorarium/insentif Nakes yang menangani COVID,  yang  ditransfer langsung ke kas daerah oleh pusat,” jelasnya.

Baca Juga:

Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon Yakin Menkumham Tidak Akan Sahkan Hasil KLB Sumut

KIPI Minim Terjadi, dr. Aris Yudhariansyah: Kalaupun Ada Bersifat Ringan

KAUM Komit Kawal Kasus Penganiayaan Terhadap Advokat Agung

Saat ini, uang honorarium /insentif Nakes yang menangani COVID-19 sudah ada, tinggal mekanisme nya saja masih berproses, karena ini sudah masuk Tahun  2021 maka pihaknya menunggu dulu proses DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) kelar. “Mana mungkin kita kerja tanpa DPA. Jadi intinya, uangnya ada hanya proses pencairannya harus sesuai dengan mekanisme pencairan keuangan daerah,” tutupnya. (SC03)

Tags: Nakes RS Pirngadi Belum Terima GajiNakes RSU Pirngadi Unjukrasa
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Pada 13 April dan Syawal 13 Mei 2021

Next Post

Jelang Pelantikan Jadi Wali Kota Medan Definitif, Akhyar Kemas-kemas Barang untuk Dibawa Pulang

Related Posts

Nakes RSU Permata Bunda Medan Unjukrasa
Headline

Nakes RSU Permata Bunda Medan Unjukrasa

23 Februari 2021
9 Bulan Uang Jasa Covid-19 Belum Dibayar, Nakes RSUD dr Pirngadi Medan Unjukrasa
Headline

9 Bulan Uang Jasa Covid-19 Belum Dibayar, Nakes RSUD dr Pirngadi Medan Unjukrasa

10 Februari 2021
Load More
Next Post
Jelang Pelantikan Jadi Wali Kota Medan Definitif, Akhyar Kemas-kemas Barang untuk Dibawa Pulang

Jelang Pelantikan Jadi Wali Kota Medan Definitif, Akhyar Kemas-kemas Barang untuk Dibawa Pulang

Bupati Buka Rakerda ke-2 LPTQ Kab. Asahan

Bupati Buka Rakerda ke-2 LPTQ Kab. Asahan

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Kepala Daerah Terpilih Dilantik 26 Februari di Rumah Dinas Gubernur Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

27 November 2020
Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

27 Januari 2021

Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

1 Maret 2021
Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

4 Januari 2021
PT Bukit Asam TBK UPO Serahkan Bantuan Tempat Cuci Tangan ke SDN 03 Tumpuk Tangah Sawahlunto

PT Bukit Asam TBK UPO Serahkan Bantuan Tempat Cuci Tangan ke SDN 03 Tumpuk Tangah Sawahlunto

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest

TES KEMATANGAN SEKOLAH

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

PT Bukit Asam TBK UPO Serahkan Bantuan Tempat Cuci Tangan ke SDN 03 Tumpuk Tangah Sawahlunto

PT Bukit Asam TBK UPO Serahkan Bantuan Tempat Cuci Tangan ke SDN 03 Tumpuk Tangah Sawahlunto

7 Maret 2021
Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon Yakin Menkumham Tidak Akan Sahkan Hasil KLB Sumut

Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon Yakin Menkumham Tidak Akan Sahkan Hasil KLB Sumut

7 Maret 2021
Menkopolhukam: Kasus KLB Partai Demokrat Masalah Internal, Belum Jadi Masalah Hukum

Menkopolhukam: Kasus KLB Partai Demokrat Masalah Internal, Belum Jadi Masalah Hukum

7 Maret 2021
Terus Merangkak Naik, Kasus Baru Covid-19 di Sumut Di Atas 100 Orang/Hari

KIPI Minim Terjadi, dr. Aris Yudhariansyah: Kalaupun Ada Bersifat Ringan

6 Maret 2021
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist