9 Bulan Uang Jasa Covid-19 Belum Dibayar, Nakes RSUD dr Pirngadi Medan Unjukrasa

Sumutcyber.com, Medan – Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD dr Pirngadi yang melayani pasien Covid-19 unjukrasa di RS milik Pemko Medan tersebut, Rabu (10/2/2021). Sebab, sudah 9 bulan gaji layani Covid-19 belum mereka terima.

Dalam aksinya, para Nakes tersebut memakai alat pelindung diri (APD) lengkap. Mereka membawa sejumlah poster yang bertuliskan “Tolong Kami, Bayarkan Gaji Covid-19!! Dari Bulan Mei 2020 S/D Januari 2021.”

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal ini, Kabag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin mengatakan, aksi unjukrasa tersebut salah alamat.

“Mereka merasa RS yang tidak membayar uang Nakes Covid-19 itu. Padahal kita hanya mengusulkan nama-namanya ke Dinas Kesehatan, baru Dinas Kesehatan Medan yang mentransfer langsung ke rekening mereka. Bulan Maret dan April 2020 sudah dibayar, selanjutnya belum,” kata Edison.

Sedangkan gajinya sebagai pegawai, sudah dibayar RSU Pirngadi Medan. “Kalau gaji baru bulan Januari yang belum dibayar,” imbuhnya.

Dijelaskannya, baru-baru ini dirinya sudah menjelaskan ke Nakes, jika gaji layanan Covid-19 bukan kewenangan pihak RS. “Menyampaikan aspirasi wajar ya, tapi udah saya terangkan itu dua hari yang lalu,” tambahnya sembari memastikan pelayanan Covid-19 tidak terganggu karena penyampaian aspirasi dilakukan sebentar. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *