Warga Pujakesuma Berpeluang Tata Kelola Pemerintahan dengan Baik di 2024 – 2029

Sumutcyber.com, Medan – Ketua DPW Generasi Muda (GM) Pujakesuma Sumut Dr Supriyadi M.Si dan pengurus lainnya bersilaturahmi dengan Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto, Kamis sore (20/01/2022).

Terkait silaturahmi itu, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) GM Pujakesuma Sumut Drs Syaiful Syafri MM menegaskan, Pujakesuma berpeluang memimpin  tatakelola pemerintahan dengan baik (Good Gouvernance) di Sumut pada periode 2024 – 2029.

Bacaan Lainnya

“Warga Pujakesuma memiliki peluang besar untuk menata kelola pemerintahan ini dengan baik (Good Governance) khususnya di kantong-kantong tempat tinggal warga Pujakesuma terbesar, seperti Kabupaten Serdang Bedagai dan Asahan. Dua daerah ini kini dipimpin Pujakesuma yakni Dharma Wijaya dan H. Surya B.Sc ” kata Syaiful Syafri kepada awak media, di sekretariat DPW GM Pujakesuma Jalan Kolam Medan Estate, Jumat malam (21/01/2022).

Didampingi Wakil Ketua DPW GM Pujakesuma Devi Riyadi, Sekretaris Dedy Tano, Wakil Bendahara Titik Angriyani dan Bunayya, Syaiful Syafri mengatakan, saat ini ada warga Pujakesuma yang menjadi kepala daerah, dan banyak sebagai Anggota DPRD di Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumut, antara lain Hendro Susanto selaku MPO GM Pujakesuma Sumut, Arif Rifai Anggota DPRD Kabupaten Labura yang juga Ketua DPD GM Pujakesuma Labura dan Hj Eliyati Purnomo SE sebagai Anggota DPRD Padang Sidimpuan yang juga Ketua DPD Wanita Pujakesuma, serta daerah lainnya.

Oleh sebab itu  kata mantan Pj Bupati Batubara ini, untuk pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Sumut pada Februari 2024  untuk periode 2024 – 2029, seluruh kader terbaik  Pujakesuma dapat ikut mencalonkan diri, dan seluruh pengurus dan anggota bersatu menyosialisasikan ke masyarakat,  agar semakin  banyak anggota DPRD di Provinsi dan daerah dari Pujakesuma.

“Wes wayahe hak suara Pujakesuma ikut tata kelola pemerintahan dengan baik di periode 2024 – 2029 di Sumut dan di Kabupaten/Kota sesuai Undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karenanya mari bersatu mempersiapkan diri kurun waktu dua tahun ini, tanpa mempersoalkan partai politik pengusung. Yang penting diusulkan oleh partai politik peserta Pemilu,” tutur mantan Kadis Pendidikan Sumut ini.

Jika ini dapat diwujudkan, tegas Syaiful Syafri, maka Pujakesuma tidak untuk dihitung-hitung, tapi diperhitungkan sesuai cita cita berdirinya organisasi Pujakesuma untuk peningkatan SDM, ekonomi, nilai budaya, dan kesejahteraan warga Pujakesuma di Sumatera Utara. (SC08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *