Petani di Dairi Ditangkap, Diduga Tanam Ganja di Kebun Sendiri

Dairi – Aparat Unit Intel Kodim 0206/Dairi mengamankan seorang warga yang diduga menanam ganja di lahan kebun miliknya di Desa Bangun, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jumat (24/4/2026) dini hari.

Warga yang diamankan diketahui berinisial SRC (33), seorang petani setempat. Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait dugaan adanya tanaman ganja di ladang jagung miliknya.

Informasi awal diterima dari warga Desa Lae Hole pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Unit Intel Kodim 0206/Dairi untuk ditindaklanjuti.

Setelah melakukan koordinasi internal, petugas bergerak menuju rumah terduga pelaku pada Jumat dini hari. Sekitar pukul 02.45 WIB, Sahala ditemukan di kediamannya dan langsung menjalani pemeriksaan awal.

Karena keterangannya dinilai berbelit-belit, Sahala kemudian dibawa ke kantor Unit Intel Kodim 0206/Dairi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengakui telah menanam tiga batang ganja di kebun jagung miliknya sekitar tiga bulan lalu.

Petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi pada pagi harinya sekitar pukul 09.15 WIB dengan melibatkan personel Kodim 0206/Dairi bersama Unit Narkoba Polres Dairi. Di lokasi, aparat menemukan tiga batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar 1,5 meter.

Tanaman tersebut selanjutnya dicabut langsung oleh terduga pelaku dan disaksikan aparat serta perangkat desa setempat. Proses pengecekan selesai sekitar pukul 11.20 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Dari hasil pemeriksaan, SRC mengaku menanam ganja untuk konsumsi pribadi. Ia juga menyebut telah mengenal dan menggunakan ganja sejak usia 28 tahun saat berada di Pekanbaru, Riau, dengan alasan untuk mengurangi rasa pegal dan menambah stamina saat bekerja.

Selain itu, ia mengaku memperoleh bibit ganja dari luar daerah yang kemudian disemai sebelum ditanam di kebunnya. Ia juga menyatakan belum pernah memanen dalam jumlah besar dan hanya mengambil sesuai kebutuhan pribadi.

Saat ini, kasus tersebut telah dikoordinasikan dengan Polres Dairi untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. (SC-Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *