Kombes Pol Riko Sunarko Dicopot dari Jabatan Kapolrestabes Medan

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. (Sumber: Instagram @poldasumaterautara)

Sumutcyber.com, Medan – Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot Kombes Pol Riko Sunarko dari jabatan Kapolrestabes Medan, Jumat (21/1/2022).

“Hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan untuk dilakukan melanjutkan proses pemeriksaan di Polda Sumut,” kata Irjen Panca, Jumat (21/1/2022) malam.

Bacaan Lainnya

Irjen Panca menjelaskan, penarikan Kombes Riko ke Polda Sumut ini bertujuan agar pemeriksaan terhadapnya berjalan objektif dan transparan.

“Agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan serta independen terkait pengawasan dan perannya selaku pimpinan Polrestabes Medan,” ujarnya.

Agar tidak terjadi kekosongan pimpinan di Polrestabes Medan, Irjen Panca menunjuk Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Armia Fahmi sebagai pelaksana harian

“Pelaksanaan tugas sehari-hari, pimpinan sudah memberikan arahan agar ditunjuk pelaksana tugas harian dan  terhitung hari ini, saya menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi selaku Plt Kapolrestabes Medan,” ucapnya.

Diketahui, persoalan ini awalnya mencuat berdasarkan hasil persidangan kasus kepemilikan narkoba. Di mana, anggota polisi Satnarkoba Polrestabes Medan sebagai terdakwa.

Dalam persidangan itu, sejumlah nama pejabat terseret. Termasuk Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Rabu 12 Januari 2022. Bripka Ricardo menyebut bahwa Riko memberikan perintah untuk menggunakan uang suap sebesar Rp 75 juta.  

Uang itu, disebut menjadi bagian dari uang suap sebesar Rp 300 juta yang berasal dari Imayati istri salah satu terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus, yang ditangkap lepas oleh polisi. 

Uang tersebut salah satunya digunakan membeli sepeda motor  kepada salah seorang anggota Babinsa di Percut Sei Tuan, yang menggagalkan peredaran ganja seberat 13 kilogram. (SC04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *