Warga Kedai Durian Keluhkan Keberadaan Pabrik Pengolahan Migor

Anggota DPRD Sumut dr Tuahman Franciscus Purba Saat menggelar Reses di Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Jumat (4/3/2022).

Sumutcyber.com, Medan – Warga Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor meminta agar pemerintah segera memberikan teguran sekaligus menghentikan aktifitas pabrik minyak goreng yang berada didaerah tersebut.

Pasalnya, kata seorang Kelurahan Kedai Durian, Sugianto, asap pabrik yang dikeluarkan dari proses pengolahan minyak goreng sangat mencemari udara.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, lanjut Sugianto, aktifitas kerja pabrik pada malam hari hingga Subuh juga sangat mengganggu belajar anak-anak Kelurahan Durian dan istirahat warga.

“Keberadaan pabrik pengolahan minyak goreng yang ada ditengah-tengah pemukiman warga itu sangat mengganggu, baik dari asap pengolahan minyak goreng yang telah mencemari udara sehingga membuat sesak pernapasan. Maupun aktifitas kerja pabrik di malam hari sampai Subuh yang sangat berisik,” Sugianto saat kegiatan Reses Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, dr Tuahman Franciscus Purba di Jalan Sari, Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, kemarin.

Hadir pada kegiatan reses tersebut perwakilan Camat Medan Johor Afifuddin, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Trisno Mulyono Hutagalung, perwakilan BNN Provinsi Sumut, Soritua Sihombing, perwakilan Kelurahan Kedai Durian Armen Rahman. Selain itu, hadir juga Kepala Lingkungan 1 Indra, Kepling Lingkungan 2 Ahyar Lubis dan Kepling Lingkungan 5 Ade Hendrawan.

“Pabrik itu sudah ada sejak tahun 1982. Sudah beberapa kali ganti nama dan selalu memberikan Coorporate Social Responsibility (CSR) kepada warga,” ujar keduanya.

Menanggapi keluhan warga, Anggota DPRD Sumut Tuahman Purba menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti keberadaan dan operasional pabrik tersebut.

“Kita akan tindaklanjuti keluhan warga. Pertama akan kita tinjau izin operasionalnya, kemudian AMDAL, pembuangan limbah cair dan B3 serta pembuangan asap pengolahan yang saya juga merasakan. Saya menduga ini telah mencemari udara,” pungkasnya.

Tuahman juga menegaskan, bahwa keberadaan pabrik tidak boleh ada ditengah-tengah permukiman pada penduduk. “Harusnya pabrik itu ada dikawasan industri. Bukan ditengah-tengah kawasan padat penduduk. Meskipun sudah lama keberadaannya. Harus pindah pabrik itu,” tandasnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *