Wakil Ketua DPRD Sumut Desak Gubernur Edy Rahmayadi Evaluasi Total BUMD

Irham Buana

Sumutcyber.com, Medan – Wakil Ketua DPRD Sumut Irham Buana meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melakukan evaluasi total terhadap seluruh BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). Sebab, Irham menilai, sejumlah BUMD di Sumut tidak sehat.

“BUMD-BUMD ini harus dievaluasi total oleh gubernur, kalau memang tidak layak atau tidak mungkin, pertama ganti direksinya. Kemudian, kalau tidak bisa mandiri merger atau KSO (kerja sama) tapi tentu dengan transparan dan keterbukaan,” kata Irham Buana kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Bacaan Lainnya

Politisi Partai Golkar ini juga menyebutkan, langkah gubernur untuk melakukan evaluasi kinerja BUMD merupakan langkah positif dan harus didukung penuh.

“Tapi tidak kemudian hanya Bank Sumut saja. Kalau dia berani mengambil tindakan memberhentikan Dirut Bank Sumut, maka langkah yang sama harus dilakukannya terhadap BUMD lain. Karena baik Bank Sumut, PT Dhirga Surya, PT Perkebunan dan Tirtanadi dan lainnya sumber anggaran mereka dari APBD, menguras APBD Sumut, tetap ada penyertaan modal,” imbuhnya.

Dia mencontohkan BUMD PDAM Tirtanadi. Begitu banyak penyertaan modal untuk Tirtanadi namun pelayanan belum baik terhadap pelanggan. “Maka kemarin kita minta kepada gubernur untuk melakukan evaluasi total terhadap kinerja Tirtanadi, Perkebunan, Dhirga Surya, semua BUMD lakukan evaluasi total,” tegasnya.

Jika dalam hasil evaluasi total tersebut, keberadaan BUMD itu tidak menguntungkan bagi sumber pendapatan daerah, maka ganti direksinya.

“Kemarin ada pengaduan soal rekrutmen pegawai Tirtanadi karena tidak terbuka dan transparan. Memang benar mereka kerja samakan dengan pihak ketiga terhadap seleksi penerimaan pegawai itu. Tapi kemudian banyak pengaduan karena setelah diumumkan, muncul nama-nama baru, ini yang kita tidak mau, sehingga apa yang kita harapkan dari perbaikan Tirtanadi tidak jalan sebagaimana mestinya. Lakukanlah evaluasi di situ,” terangnya.

Dia juga menyebutkan KSO PT Perkebunan Sumatera Utara dengan pihak ketiga tidak diketahui oleh DPRD Sumut. “Kita nggak tahu apakah KSO nya itu dalam pengertian dijual atau lainnya, semestinya DPRD harus tahu. Apakah itu makin merugikan PT PSU, apakah ada keuntungan buat rakyat Sumut atau tidak, karena kita tidak tahu,” imbuhnya.

Oleh karena itu, tambahnya, BUMD terutama yang fokus pada pelayanan publik harus Dilakukan evaluasi total oleh Gubernur Sumut. “Kalau memang tidak layak atau tidak mungkin, pertama ganti direksinya. Kemudian, kalau tidak bisa mandiri merger atau KSO (kerja sama) tapi tentu dengan transparan dan keterbukaan,” tutupnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *