UKW Angkatan 50-51 di Asahan Resmi Ditutup

Sumutcyber.com, Asahan – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke 50-51 di Kabupaten Asahan resmi ditutup oleh H. Farianda Putra Sinik ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut). Minggu (11/12/2022).

PWI kab. Asahan sebelumnya laksanakan UKW angkatan 50-51 di aula lantai 4 Hotel Sabty Garden, No. 40, Jalan Diponegoro Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan 10-11 Desember 2022, Dengan jumlah peserta 42 tingkat muda, 6 madya, dengan total peserta 48 peserta.

Bacaan Lainnya

Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik mengatakan kedepannya ketika pra UKW berlangsung harus tegas dan disiplin agar ketika ujian tiba, para peserta tidak merasa sulit dalam menjawab materi yang di berikan oleh penguji.

“Saya berharap selanjutnya jangan ada lagi seperti ini, banyak yang tidak lulus. Maka nya kedepan saya minta kedepannya ketika pra UKW berlangsung peserta tidak datang, coret saja nama nya, karena sama saja itu nanti, dari awal saya tidak disiplin bagaimana pula nanti ketika pas UKW nya, aturan itu akan kami buat nanti nya”, ucap Farianda.

Lanjut Farianda Alhamdulillah PWI Sumut masih akan melanjutkan 3 lagi UKW, dan kami akan perkuat di building capacity jurnalis. Jadi, agar memperkuat wartawan”, tegas nya.

Sementara Ketua PWI Asahan Indra Sikumbang mengatakan bahwa yang belum berkompeten jangan berkecil hati karena masih ada kesempatan 6 bulan lagi untuk mengikuti UKW dan buat yang dikatakan sudah berkompeten jangan berbesar hati, karena masih ada rambu-rambu yang harus diperhatikan.

“Apa yang di dapat dalam UKW ini, semoga bisa diterapkan dalam sehari-hari, dan terus belajar jangan cepat merasa puas apa yang di dapat pada hari ini”, kata Indra.

Firman peserta UKW dalam sambutan nya mengucapkan terima kasih kepada PWI Asahan, pendamping yang telah menguji para peserta dan telah diberi kesempatan dalam mengikuti ujian kompetensi yang diselenggarakan oleh PWI Asahan dan pemkab Asahan.

“Semoga apa yang kami dapat dari ujian ini bisa kami terapkan di lapangan agar mengedepankan professional dan memahami etika dalam mengemban tugas sebagai jurnalis”, ucap Firman.

Untuk jumlah peserta yang berkompeten ada 32, sedangkan yang tidak berkompeten sebanyak 16 peserta. (SC-HNS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *