UISU-IOM Peringati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Kepala Kantor IOM Medan Sahra Ahmed Farah dan Dekan Fakultas Hukum UISU Dr. Marzuki bersama Rektor UISU usai menandatangani nota kesepahaman kerjasama usai kuliah umum di Auditoirum UISU Jalan SM Raja Medan, Kamis (8/12/2022).

Sumutcyber.com, Medan – International Organization for Migration (IOM) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) menggelar kuliah umum dalam rangka memperingati 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan di Auditorium UISU Jalan SM Raja Medan, Kamis (8/12/2022).

Kegiatan dengan tema “the 16th days of activism to end gender based violence” itu dihadiri Pengurus Yayasan UISU, Masnun,SH,MH, Rektor UISU Dr.H.Yanhar Jamaluddin, MAP, Dekan FH UISU Dr. Marzuki,SH,M.Hum,  Kepala Kantor IOM Medan Sahra Ahmed Farah dan beserta para anggota, Sekretaris Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Medan Mariance,SSTP, M.SP, Satgas perlindungan perempuan dan anak kota Medan Samsul S.Sos serta dihadiri Dosen dan mahasiswa FH UISU.

Rektor UISU Dr.H.Yanhar Jamaluddin,M.AP sangat mendukung kegiatan akan terselenggaranya kegiatan perayaan 16 hari Anti kekerasan terhadap perempuan. Dikatakannya, kegiatan itu merupakan implementasi MoU yang sudah ditandatangan UISU bersama IOM beberapa waktu lalu. Kegiatan kali ini dinisiasi oleh Fakultas Hukum UISU dan IOM berkenaan dengan anti kekerasan terhadap perempuan.

Selain itu, katanya, Islam secara tegas sangat menentang kekerasan, terutama kepada perempuan. “Maka dari itu saya berharap semoga peringatan 16 hari Anti kekerasan terhadap perempuan ini dapat bermanfaat untuk kita, dan dapat dilakukannya program-program lanjutan,” harapnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kepala Kantor IOM Medan Sahra Ahmed Farah pada kuliah umum di hadapan mahasiswa mengatakan bahwa hak asasi manusia adalah hak asasi terhadap perempuan yang setiap tahunnya diperingati sebagai anti kekerasan terhadap perempuan. “Tanggal 10 Desember merupakan penutupan hari anti kekerasan terhadap perempuan, kekerasan berbasis gender yang bersifat universal,” ucapnya.

Dijelaskannya, dalam beberapa kegiatan terkait anti kekerasan dikelompokkan menjadi dua kategori, yakni yang merupakan korban dan pelaku. “Saat ini kami sangat senang, karena disini saya melihat adanya peserta laki-laki yang ikut hadir dalam kuliah umum ini, kami berharap mereka juga dapat mengambil peran yang sangat penting dalam kekerasan terhadap gender,” ujar Sahra dalam bahasa Inggris.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Medan Mariance, SSTP, M.SP menjelaskan bahwa kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan ini merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia, yang setiap tahunnya kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November hingga tanggal 10 Desember.

“Yang juga bertepatan dengan hak asasi manusia (HAM) Internasional yang dimana menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM dengan  menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM,” katanya.

Mariance juga menjelaskan bahwa warga bisa melaporkan kejahatan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui aplikasi Wadool DP3A Secara online.

Kegiatan kuliah umum itu juga dirangkai dengan penandatanganan kerjasama antara Fakutlas Hukum UISU dan IOM yang disaksikan oleh Rektor UISU, serta pertunjukan seni teater dari mahasiswa UISU dan kelompok pengungsi luar negeri. (SC08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *