Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual KPU, Hanura Sumut akan Gelar Syukuran Sekaligus Peringatan HUT

Sumutcyber.com, Medan – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Sumatera Utara, El Adrian Shah SE bersyukur kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, karena telah dinyatakan 93 persen lolos verifikasi perbaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Sabtu (10/12/2022).

“DPD Partai Hanura Sumut menjadi partai pertama yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Sumut pada Rapat Pleno Terbuka di Santika Dyandra Hotel Medan, Sabtu (10/12/2022). Saya sangat bersyukur dengan hasil yang kita raih,” ujar El Adrian Shah kepada wartawan di Medan, Minggu (11/12/2022).

Bacaan Lainnya

El Adrian juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh DPC Partai Hanura kabupaten/kota, PAC serta Personal Incharge (PIC) yang juga bekerja keras dan maksimal selama menghadapi tahapan verifikasi baik administrasi maupun faktual.

El Adrian juga mengungkapkan, dari 33 kabupaten/kota pengurus DPC Partai Hanura, hanya 2 daerah yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk lolos verifikasi, yakni DPC Kota Sibolga dan Tapanuli Utara (Taput).

“Sehingga hanya 31 kabupaten/kota yang dinyatakan lolos verifikasi KPU. Kedua DPC ini dinyatakan TMS saat verifikasi administrasi perbaikan. Namun begitu, kita tetap meminta agar pengurus DPC Kota Sibolga dan Taput tetap semangat dan jangan putus asa, karena tetap bisa mengikuti Pemilu 2024,” papar Ketua Partai Politik Termuda di Sumut ini.

Lebih lanjut El Adrian menjelaskan, bahwa syarat partai politik agar bisa menjadi peserta Pemilu, yakni DPD atau DPW Parpol yang ada di 34 provinsi harus lolos verifikasi. Kemudian masing-masing provinsi harus lolos verifikasi minimal 75 persen atau sebanyak 25 DPC maupun DPD ditingkat kabupaten/kota.

“Nah, Partai Hanura Sumut lolos verifikasi sebanyak 31 kabupaten/kota se Sumut atau 93 persen. Itu artinya, seluruh DPC Partai Hanura se Sumut bisa menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang,”  tandasnya.

“Kita juga mendoakan agar seluruh DPD Hanura tingkat provinsi bisa lolos verifikasi, minimal diambang batas yang telah ditetapkan. Jika melebihi, itu lebih baik. Ini harapan kita, agar partai yang kita cintai ini bisa menjadi ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2024 oleh KPU-RI,” tuturnya.

El Adrian juga menjelaskan bahwa sebagai bentuk rasa syukur, DPD Hanura Sumut akan menggelar syukuran sekaligus merayakan HUT ke-16 Partai Hanura, Rabu (21/12/2022).

“Saat acara HUT Partai Hanura nantinya, kita juga akan menggelar syukuran telah lolosnya partai ini pada verifikasi administrasi perbaikan KPU Sumut dan kado yang terindah jika KPU-RI menetapkan partai ini sebagai partai peserta Pemilu 2024 ” tuturnya.

Namun Demikian, lanjut El Adrian, pihaknya masih tetap menunggu hasil pengumuman KPU-RI terhadap partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu 2024, pada Rabu (14/12/2022).

“Hasil pleno KPU Sumut ini itu nantinya disampaikan kepada KPU-RI, yang kemudian akan direkap bersama 33 provinsi lainnya. Ini hanya rekab verifikasi saja, penetapannya ada di KPU-RI. Jadi kita tetap menunggu pleno KPU-RI untuk penetapan Partai Hanura menjadi partai peserta Pemilu 2024, pada Rabu (14/12/2022),” paparnya.

El Adrian juga mengungkapkan, usai dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU Sumut, DPD Hanura Sumut fokus pada perekrutan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Dan dengan memanfaatkan waktu yang ada, kita akan menggenjot perekrutan kader milenial untuk mau bergabung dengan Hanura, bila perlu menjadi Caleg,” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator TimVerifikasi DPD Partai Hanura Sumut Mahmudin Hamzah Sinaga mengatakan pada saat tahapan verifikasi berlangsung, terdapat 8 DPC kabupaten/kota di Sumut yang mendapat status Belum Memenuhi Syarat (BMS) diantaranya Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Simalungun, Nias Selatan (Nisel), Padang Lawas Utara (Paluta), Madina, Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Kota Padang Sidimpuan.

“Sehingga 8 DPC Hanura ini harus mengikuti verifikasi faktual perbaikan. Dan pada masa perbaikan inilah, mereka mendapatkan status Memenuhi Syarat (MS). Di dimana, sebelumnya sudah 23 DPC kabupaten/kota yang dinyatakan lolos verifikasi. Dengan demikian, jumlah DPC Partai Hanura yang lolos verifikasi sebanyak 31 daerah,” terang Hamzah yang juga Wakil Sekretaris DPD Partai Hanura Sumut ini.

Hamzah juga menekankan, bahwa dengan lolosnya Hanura di 31 kabupaten/kota se Sumut ini, maka 2 kabupaten/kota (Sibolga dan Taput) yang sebelumnya dinyatakan TMS, maka secara otomatis tetap bisa menjadi partai peserta Pemilu 2024 dan berhak untuk mengusung Caleg.

Hamzah juga mengucapkan terimakasih atas kinerja yang maksimal dan dedikasi seluruh DPC, PAC dan PIC kabupaten/kota  yang telah meloloskan Hanura di daerah masing-masing.

“Saya juga mengucapkan terima kasih KPU dan Bawaslu Sumut serta kabupaten/kota selama proses tahapan verifikasi ini berlangsung. Dan juga terimakasih kepada DPD Hanura Sumut yang telah memberikan kepercayaan kepada saya dalam mengerjakan seluruh tahapan verifikasi faktual. Ini merupakan tanggungjawab yang besar, karena Hanura merupakan partai lama namun tak lolos Parliamentary Threshold  sehingga harus mengikuti verifikasi faktual,” imbunya.

“Yang penting soliditas dan kerjasama yang baik akan menjadi modal utama partai untuk menatap pemenangan Pemilu 2024 mendatang. Sepanjang perjalana proses verifikasi ini, kita dapat mengambil hikmah bahwa untuk menuju suatu kemenangan, tidak diraih dengan mudah. Tapi harus dengan kerja keras dan ketelitian, sehingga Hanura dengan izin Allah SWT bisa menjadi peserta Pemilu 2024 dan bisa meraih kemenangan,” imbuh Hamzah. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *