• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 23 April 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Tragis, Gadis 13 Tahun Disetubuhi Ayah dan Kakak Kandung

by Redaksi
Sabtu, Januari 9th, 2021
in Headline, Sumut
0 0
Tragis, Gadis 13 Tahun Disetubuhi Ayah dan Kakak Kandung
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Deliserdang – Seorang ayah dan Abang kandung, tega menyetubuhi adik perempuannya (13) di Deliserdang. Bahkan ayahnya mengaku telah mencabuli anaknya 20 kali, sedangkan abangnya 5 kali.

Hal ini diketahui saat Sat Reskrim Polresta Deliserdang, Polda Sumatera Utara menggelar press release tentang perbuatan persetubuhan kepada anak di bawah umur, di depan gedung Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Sabtu (9/1/2021).

Paparan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol M. Firdaus, SH, SIK. didampingi oleh Wakasat Reskrim Akp Antonius Alexander Putra, SH, MH, Kanit PPA Iptu Resti Widya Sari, S.Tr.K,  Kasubbag Humas Akp. Ansari serta Kasiwas Iptu K. Sinurat.

Dari Hasil Pemaparan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, diketahui perbuatan bejat Ayah kandung dan Abang kandung terhadap korban, saat korban bercerita kepada saudaranya pada Kamis (24/12/2020) sekira pukul 13.30 WIB lalu, tentang korban telah dicabuli oleh ayah dan Abang kandungnya.

Baca Juga:

Dilantik 26 April, Bupati RHS Mohon Maaf Tidak Mengadakan Syukuran secara Massal

Pemkab Asahan Gelar Haul 2 Tahun Wafatnya H. Taufan Gama Simatupang

Terapkan Belajar Tatap Muka Kombinasi dengan Belajar dari Rumah, Ketua MKKS SMP Batubara: Terimakasih Pak Bupati

Kemudian, saudaranya tersebut bercerita tentang peristiwa miris itu kepada ibu kandung korban. Mendengar cerita tersebut, malamnya sekitar pujul 19.30 WIB, ibunya langsung menanyai korban dan mengakui terus terang bahwa Bapak kandung korban dan Abang kandung korban telah mencabuli korban sejak tahun 2018 hingga Tahun 2020

Dari pengakuan kedua pelaku, Bapak korban mencabuli korban sebanyak 20 kali, sedangkan Abang kandung korban sebanyak 5 kali. Mendengar pengakuan polos dari korban, maka ibu kandung korban melaporkannya ke Polresta Deli Serdang sesuai LP / 04 / I / 2021 /SU/RESTA DS, 05 Januari 2021.

Mendapat laporan pengaduan Juliatik, Tekab Unit PPA Dipimpin Kasubnit PPA Ipda M.O.Siagian dan Bripka DB Sihombing beserta 3 anggota lainnya melakukan penyelidikan. Pada Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 21.30 WIB, Tekab Unit PPA mendapat kabar keberadaan kedua pelaku tanpa buang waktu petugas membekuk kedua pelaku dan memboyongnya ke komando.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M. Firdaus, SH, SIK mengatakan “Dua Pelaju dipersangkakan Pasal 81 Ayat (3) Subs Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76D, 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara,” ujarnya. (SC04)

Tags: Kebiri KimiaPemerkosaanPencabulan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Kadisdik Batubara: Bantuan Peralatan Pencegahan Covid-19 dari Gubernur Segera Didistribusikan

Next Post

Akhyar Nasution Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Pantai

Related Posts

2 Pelaku Rudapaksa Remaja Perempuan 18 Tahun Ditangkap, 5 Masih Buron
Headline

Gila! Guru SMK di Medan Cabuli Dua Anak Kandungnya

Rabu, Maret 17th, 2021
Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil Ditangkap Polres Tanjungbalai
Headline

Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil Ditangkap Polres Tanjungbalai

Sabtu, Maret 13th, 2021
5 Tersangka Pemerkosa Siswi SMP Ditangkap Polres Sergai
Headline

5 Tersangka Pemerkosa Siswi SMP Ditangkap Polres Sergai

Minggu, Februari 28th, 2021
Ayah Bejat Cabuli Anak Kandungnya Berulangkali
Asahan

Ayah Bejat Cabuli Anak Kandungnya Berulangkali

Rabu, Februari 17th, 2021
Sumut

Polres Deliserdang Ringkus 3 Pemuda Cabuli Perempuan di Bawah Umur, 1 Masih Buron

Rabu, Februari 3rd, 2021
2 Pelaku Rudapaksa Remaja Perempuan 18 Tahun Ditangkap, 5 Masih Buron
Sumut

2 Pelaku Rudapaksa Remaja Perempuan 18 Tahun Ditangkap, 5 Masih Buron

Jumat, Januari 22nd, 2021
Load More
Next Post
Akhyar Nasution Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Pantai

Akhyar Nasution Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Pantai

56 Penumpang Sriwijaya Air yang Hilang Kontak

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harry Lontung Siregar Diberi Amanah Pimpin Percepatan Pemekaran Sumatera Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Jumat, November 27th, 2020
Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Rabu, Januari 27th, 2021

Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

Senin, Maret 1st, 2021
Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Senin, Januari 4th, 2021

Dilantik 26 April, Bupati RHS Mohon Maaf Tidak Mengadakan Syukuran secara Massal

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest

TES KEMATANGAN SEKOLAH

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Dilantik 26 April, Bupati RHS Mohon Maaf Tidak Mengadakan Syukuran secara Massal

Kamis, April 22nd, 2021
Pemkab Asahan Gelar Haul 2 Tahun Wafatnya H. Taufan Gama Simatupang

Pemkab Asahan Gelar Haul 2 Tahun Wafatnya H. Taufan Gama Simatupang

Kamis, April 22nd, 2021
Terapkan Belajar Tatap Muka Kombinasi dengan Belajar dari Rumah, Ketua MKKS SMP Batubara: Terimakasih Pak Bupati

Terapkan Belajar Tatap Muka Kombinasi dengan Belajar dari Rumah, Ketua MKKS SMP Batubara: Terimakasih Pak Bupati

Kamis, April 22nd, 2021
Pelarangan Mudik Diperpanjang, Mulai 22 April hingga 24 Mei 2021

Pelarangan Mudik Diperpanjang, Mulai 22 April hingga 24 Mei 2021

Kamis, April 22nd, 2021
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist