Sumutcyber.com, Medan – Personel URC Polrestabes Medan mengamankan tujuh orang remaja yang tergabung dalam kelompok bermotor membawa senjata tajam, Minggu (13/8/2023) dinihari.
Informasi yang diperoleh, ketujuh orang remaja tersebut diduga akan melakukan tawuran di seputaran Jalan Karya Dame Kecamatan Medan Barat dengan membawa senjata tajam.
Bersama ketujuh pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan tiga unit kendaraan sepeda motor.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH saat dikonfirmasi via telepon membenarkan perihal diamankannya ketujuh orang pelaku.
“Iya benar, ada tujuh orang diamankanĀ oleh Tim URC Polrestabes Medan. Para pelaku sebagian masih berusia pelajar,” kata Kompol Fathir.
Dia mengatakan petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. “Terhadap para pelaku akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” sebutnya.
Kompol Fathir juga memberikan imbauan bapak Kapolrestabes Medan kepada para orangtua dan para guru untuk dapat melakukan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak ikut dan tidak terpengaruh dengan kelompok-kelompok bermotor yang sangat meresahkan.
“Kami Polrestabes Medan akan terus melakukan penindakan untukĀ mewujudkan Kota Medan yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (SC06)