• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Senin, 27 Juni 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Tendang Kemaluan Pacar, Seorang Wanita di Medan Divonis 8 Bulan Penjara

by Redaksi
11:24 PM, 27 Oktober 2021
in Medan
0 0
Diduga Teroris, Seorang Pria Diamankan Densus 88 Saat Beli Sarapan di Medan Johor

Ilustrasi penangkapan.(SHUTTERSTOCK)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Seorang wanita di Medan GC (25) divonis 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan karena menganiaya pacar dengan cara menendang kemaluannya.

Ketua Majelis Hakim Tengku Oyong menilai, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban, FJ yang merupakan kekasihnya.

‘Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GC tersebut di atas dengan pidana penjara selama 8 bulan. Menetapkan masa Penangkapan dan masa Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang telah dijatuhkan tersebut,” kata hakim, Rabu (27/10/2021).

Vonis yang diberikan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 9 bulan penjara.

Baca Juga:

Ular Sanca 3 Meter Makan Ternak Warga di Tanjungbalai Ditangkap

Nawal Lubis Bangga dan Apresiasi Juara Miss Global Internasional Kids & Teens asal Sumut

Fraksi Nasdem Setuju Ranperda 2021, Tapi Singgung Masalah BPJS dan Sarana Prasarana

Sebelumnya berdasarkan dakwaan peristiwa penganiayaan bermula pada April, sekira pukul 04.00. Saat itu korban dan terdakwa berada di kost terdakwa yang berada di Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Barat.
 
Korban selanjutnya memegang handphone milik terdakwa. Namun ponsel itu tiba-tiba terjatuh dan membuat terdakwa marah ke korban.

“Lalu tiba-tiba terdakwa langsung menendang selakangan saksi korban dengan menggunakan kaki sebelah kanan sehingga saksi korban terjatuh,” kata Jaksa.

Menurut korban, kemaluannya berulang kali ditendang oleh terdakwa. Bahkan mata wajah dan matanya juga ikut menjadi sasaran terdakwa.

“Hasil pemeriksaan pada pasien ditemukan luka pendarahan pada selaput mata kiri dan memar pada kelopak mata kiri serta kanan. Ditemukan (juga) beberapa lecet wajah dan area perut yang sudah menghitam,’’ ucap Jaksa.
     
“(Juga) Ditemukan memar dan bengkak pada kantong buah zakar serta memar dan bengkak pada area tulang kemaluan kanan korban,”sambungnya.

Rekam medis tersebut sesuai dengan visum Et Repertum No : 717/27/VER/042021 tanggal 27 April 2021 yang ditandatangani dr.AryaYudha Rahman, dari Rumah Sakit Siloam Hospital. (SC03)

Tags: PenganiayaanPN MedanWanita Tendang Kemaluan Pacar
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Ombudsman Sidak Bandara Kualanamu, Awak Pesawat Hanya Gunakan Rapid Test Antigen

Next Post

Cekcok Masalah Tanah, Keponakan Bacok Paman hingga Tewas di Nias Utara

Related Posts

19 Pelaku Aniaya Korban Tewas di Warung Tuak di Batubara Ditangkap
Sumut

19 Pelaku Aniaya Korban Tewas di Warung Tuak di Batubara Ditangkap

10:42 PM, 18 Maret 2022
2 Pelaku Kekerasan di Jalan Wahid Hasyim Masih Di Bawah Umur Ditangkap
Sumut

Polisi Tangkap Pelaku Aniaya Siswi SMP di Labusel

3:59 PM, 12 Maret 2022
Sumut

Aniaya Anak 11 Tahun, Pelajar di Tebingtinggi Ditangkap

1:53 PM, 27 Februari 2022
Polsek Habinsaran Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Perladangan
Sumut

Polsek Habinsaran Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Perladangan

3:28 PM, 20 Februari 2022
Aniaya Anak Dibawah Umur, Polda Berkas Eks Satgas PDIP Dilimpahkan ke Kejatisu
Medan

Aniaya Anak Dibawah Umur, Polda Berkas Eks Satgas PDIP Dilimpahkan ke Kejatisu

10:22 PM, 28 Januari 2022
Diduga tak Terima Anaknya Disetubuhi, Bapak Dkk Keroyok Pemuda Hingga Tewas di Tanjungbalai
Sumut

Diduga tak Terima Anaknya Disetubuhi, Bapak Dkk Keroyok Pemuda Hingga Tewas di Tanjungbalai

3:57 PM, 14 Januari 2022
Load More
Next Post
Cekcok Masalah Tanah, Keponakan Bacok Paman hingga Tewas di Nias Utara

Cekcok Masalah Tanah, Keponakan Bacok Paman hingga Tewas di Nias Utara

Hadiri Festival Pemuda Pemudi Bersatu, Bobby Nasution Dukung Keinginan Masyarakat Kampung Sejahtera

Hadiri Festival Pemuda Pemudi Bersatu, Bobby Nasution Dukung Keinginan Masyarakat Kampung Sejahtera

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Dinkes Kab. Langkat Bantah Adanya Pengutipan dan Fee Proyek

Dinkes Kab. Langkat Bantah Adanya Pengutipan dan Fee Proyek

8:40 PM, 27 Juni 2022

72.092 Jemaah Haji Indonesia sudah Berangkat ke Tanah Suci, 14 Wafat

7:58 PM, 27 Juni 2022
Ular Sanca 3 Meter Makan Ternak Warga di Tanjungbalai Ditangkap

Ular Sanca 3 Meter Makan Ternak Warga di Tanjungbalai Ditangkap

7:32 PM, 27 Juni 2022
Proyek Jalan 450 Km Senilai Rp2,7 T Dimulai, Edy Rahmayadi: tidak Bisa Ditunda-tunda Lagi

Proyek Jalan 450 Km Senilai Rp2,7 T Dimulai, Edy Rahmayadi: tidak Bisa Ditunda-tunda Lagi

6:32 PM, 27 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist