Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pengangkutan sampah. Sanksi tersebut berupa pencopotan jabatan hingga pemecatan.
Penegasan itu disampaikan Rico Waas saat kegiatan Sapa Warga di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (17/10/2026), menyusul keluhan warga terkait dugaan pungutan tambahan untuk pengangkutan sampah.
“Saya tidak mau ada pungli ekstra-ekstra dan macam-macam. Apabila terdeteksi ada pungutan ekstra-ekstra, ada saksi-saksi lainnya, kita pastikan oknum tersebut kita copot dan kita pecat,” tegas Rico.
Keluhan tersebut disampaikan Rotua, warga Kelurahan Merdeka. Ia mengaku terbebani pungutan tambahan saat meminta petugas mengangkut sampah hasil penebangan tanaman. Padahal, ia mengaku rutin membayar iuran sampah sebesar Rp27.500 setiap bulan.
“Jika tidak membayar uang tambahan, petugas pengangkut sampah tidak mau mengangkut sampah hasil penebangan tanaman. Alasannya, truk sampah di pangkalan meminta uang ekstra. Jadi kami terbebani kalau harus memberikan uang ekstra di luar uang bulanan yang sudah kami bayar Rp27.500 per bulan. Pertanyaannya, apakah memang itu peraturannya, Pak?” keluh Rotua.
Menanggapi keluhan itu, Rico langsung meminta Inspektorat memeriksa jajaran kecamatan dan kelurahan, terutama di Kecamatan Medan Baru. Pemeriksaan juga diminta mencakup petugas terkait di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.
Rico menegaskan, setiap dugaan pungli harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan keterangan saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan pengangkutan sampah berjalan sesuai ketentuan dan warga tidak dibebani pungutan di luar aturan.
Sebelum kegiatan Sapa Warga, gotong royong membersihkan aliran drainase digelar di kawasan tersebut. Hujan deras yang mengguyur lokasi tidak menghalangi kegiatan. Namun, acara yang semula direncanakan berlangsung di luar ruangan akhirnya dipindahkan ke dalam ruangan.
Kegiatan itu turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan yang juga Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi; Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Citra Effendi Capah; sejumlah pimpinan perangkat daerah; Camat Medan Baru Frans Seno R.H. Siahaan; para lurah; serta kepala lingkungan. (SC03)













![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)






















