Sumutcyber.com, Medan – Polrestabes Medan resmi menetapkan status tersangka terhadap pria berinisial FM (28) pemilik akun TikTok @bangmorteza_ yang melakukan penghinaan agama.
Berita Utama
slide 6 to 8 of 5
Tag: UU ITE
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.