Ming. Mei 5th, 2024

DPRD Sumut Sampaikan Aspirasi Masyarakat Melalui Paripurna Penyampaian Hasil Kegiatan Reses kepada Pemprov Sumut

By Redaksi Okt26,2023
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyerahkan draft Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Rabu (25/10)

Sumutcyber.com, Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar paripurna penyampaian keputusan pimpinan DPRD untuk hasil evaluasi Mendagri terkait Ranperda P-APBD 2023 dan Ranperda APBD 2024, Rabu (25/10/2023).

Dalam paripurna itu juga, anggota DPRD Sumut juga menyampaikan hasil kegiatan reses I tahun sidang V ke kabupaten/kota.

Berikut hasil reses I Tahun Sidang V 2023 – 2024 DPRD Provinsi Sumatera Utara dari beberapa daerah pemilihan, di antaranya

1. Daerah Pemilihan Sumatera Utara Il Kecamatan Medan Johor, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Petisah, Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan Dan Medan Baru.

Tim Reses Dapil Sumut II di antaranya Koordinator Drs. Baskami Ginting, Ketua Benny Harianto Sihotang, Sekretaris Meryl Rouli Br. Saragih dan Anggota Anggota Agung Satria Sitepu; dr. Tuahman Franciscus Purba; H. Ahmad Darwis; Kuat Surbakti.

Menurut Tim Reses Dapil Sumut II ini, pelaksanaan kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk menyerap, menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya sebagai bahan informasi dan masukan untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara khususnya Pemerintah Kota Medan serta Instansi terkait, sebagai bahan evaluasi dan perubahan yang lebih baik lagi serta terwujudnya pemerataan pembangunan di Sumatera Utara.

Suasana rapat penyampaian hasil reses, keputusan pimpinan DPRD untuk hasil evaluasi Mendagri terkait Ranperda P-APBD 2023 dan Ranperda APBD 2024, Rabu (25/10/2023).

Mengingat masih begitu banyaknya permasalahan-permasalahan yang telah disampaikan kepada Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Daerah Pemilihan Sumut TI (Kec. Medan Johor, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Petisah, Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan dan Medan Baru) dalam pelaksanaan Reses dalam sektor Infrastruktur Jalan, Drainase, Ekonomi, Penerangan, Keamanan, Kebersihan, Kesehatan, Pendidikan, Pembangunan Rumah Ibadah, Pemerataan Bantuan Sosial dan lain sebagainya yang hampir di seluruh Kecamatan agar dapat diperbaiki dan diperhatikan masukan-masukan/usulan-usulan yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan yang antara lain:

1. Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi harus membangun sistem pengaduan yang lebih cepat khususnya merespon pengaduan masyarakat terkait pasokan air yang lamban sehingga keluhan tidak berulang dan bisa dicari solusi terbaik.

2. Proyek Pembangunan U Ditch harus segera diselesaikan dengan segera mengingat saat ini sudah masuk musim penghujan dan dikhawatirkan akan menambah lokasi banjir baru dan diminta kepada kontraktor untuk mengangkat dengan segera tanah galian agar tanah tersebut tidak masuk lagi ke dalam parit yang sudah dipasang U Ditch.

3. Pembangunan insfrasturktur jalan dan drainase adalah salah satu mempercepat roda perekonomian masyarakat. Dalam pembangunan infrastruktur di Daerah Pemilihan Sumut II (Kecamatan Medan Johor, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Petisah, Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan dan Medan Baru) terlihat tidak merata dan tidak seimbang, oleh karena itu pada Reses 1 Tahun Sidang V 2023-2024 ini hampir semua masyarakat mengeluhkan dan akhirnya mengusulkan perbaikan jalan dan drainase.

4. Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tidak mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kota Medan padahal warga sudah mengadu via pesan Whattapps ke Dinas terkait serta Pihak Kelurahan dan Kecamatan, sama sekali tidak ada pergantian. Pemko Medan Vajib mengganti seluruh LPJU mengingat warga sudah membayarnya melalui rekening PLN dan juga semakin rawannya kejahatan di Kota Medan hingga ke sudut-sudut kota.

5. Sungai Deli, Babura dan Badera yang menjadi tanggung jawab Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan saat ini kondisinya sangat mengkhawatirkan, dimana saat ini bronjong rusak berat di hampir seluruh daerah aliran sungai. Selain itu tinggi lumpur di Ualam sungai juga sangat tinggi. Untuk itu pembangunan bronjong yang hancur harus segera dilakukan dan pengorekan lumpur di aliran sungai juga sangat mendesak.

6. Persoalan warga yang belum tertangani Universal Health Coverage (UHC), kami meminta Pemerintah Kota Medan terjun langsung mendata warga yang belum memiliki KK dan KTP dengan mendatangi secara On The Spot.

7. Untuk mendukung program pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat khususnya, diminta kepada Pemerintah baik pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar dapat berperan aktif mendukung produk UMKM dengan memberikan kontribusi pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya Pemerintah Kota Medan wajib merapikan data warga miskin dan tidak mampu.

8. Pemerintah Kota Medan harus dapat merealisasikan janji menjadikan Medan Kota yang bersih dan bebas sampah. Penambahan armada pengangkutan sampah tidak bisa diabaikan.

Suasana dalam rapat paripurna penyampaian keputusan pimpinan DPRD untuk hasil evaluasi Mendagri terkait Ranperda P-APBD 2023 dan Ranperda APBD 2024, Rabu (25/10/2023).

9. Pemerintah Kota Medan harus merealisasikan rencana program zonasi bagi pedagang kaki lima untuk mengurangi kesemrawutan. Pemerintah Kota Medan telah memiliki Perda Kota Medan No 5 Tahun 2022 tentang aktifitas zonasi pedang kaki lima. Dari Perda tersebut seharusnya ada juklak dan juknis yang mengatur zonasi pedagang kaki lima.

10. Banyaknya warga yang membutuhkan dana pendidikan dengan pemberian beasiswa secara maksimal. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk gencar mensosialisasikan bantuan beasiswa.

Tim Reses Daerah Pemilihan Sumut X Kabupaten Simalungun-Kota Pematangsiantar

Tim Reses Ini Dipimpin Ketua H. Rusdi Lubis, Wakil Ketua Dra. Hj. Hidayah Herlina Gusti, Anggota Franky Partogi Sirait; Gusmiyadi; Mangapul Purba; Rony Reynaldo Situmorang; dan H. Iskandar Sinaga.

Tim Reses Daerah Pemilihan Sumut X telah melaksanakan kegiatan Reses sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, dengan rasa tanggungjawab dan upaya yang maksimal.

1. Pada umumnya konstituen yang dikunjungi merasa senang dan bangga dapat bertemu dan bertatap muka langsung dengan Anggota Dewan yang dipilih, dan para konstituen dapat secara langsung menyampaikan aspirasi, kendala yang dihadapi dan juga permasalahan pembangunan dan sebaliknya Anggota Dewan dapat secara langsung dapat melihat pembangunan yang ada di daerah yang dikunjungi, harapan mereka kegiatan ini dapat terus dilaksanakan.

2.Sampai saat ini masih banyak desa-desa (nagori) di daerah Pemilihan Sumut X (Kabupaten Simalungun – Kota Pematangsiantar) yang terisolir dan tidak terjangkau oleh sarana transportasi, sarana penerangan, air bersih, pendidikan serta sinyal untuk alat komunikasi. Kehidupan sosial penting diperhatikan, banyaknya masyarakat miskin yang membutuhkan perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten/kota, sementara aspirasi masyarakat sudah selalu disampaikan dan diteriakKan melalui hasil kegiatan reses dewan dan masyarakat sendiri, sehingga masyarakat merasa apatis terhadap pemerintah.

3.Masyarakat petani mengharapkan pembenahan saluran irigasi dan penanganan perairan serius, hal ini terbukti adanya irigasi yang belum dibangun secara permanen dan tembok irigasi yang rusak sehingga saat Curah hujan tinggi maka saluran air tidak mampu menampung air hujan sehingga terjadi luapan air ke persawahan dan akibatnya sudah tentu merusak tanaman dan para petani bisa saja gagal panen, selanjutnya lahan pertanian yang tidak mendapatkan aliran/ pembagian air akan menjadi lahan tidur dan tidak diusahain oleh petani, untuk itu perlu Penanganan yang serius, banyak para petani masih mengharapkan curah hujan dan membuat bendungan sendiri namun itu tidak banyak membantu.

4. Masyarakat berharap agar pemerintah provinsi sumatera utara dapat menyalurkan bibit-bibit pertanian, peternakan dan perkebunan yang unggu dan varietas baru, yang baik serta variatif.

5. Masyarakat Kabupaten Simalungun sangat mengeluhkan ketersediaan pupuk bersubsidi. Ketersediaan pupuk subsidi di penyalur pupuk bersubsidi jumlahnya tidak mencukupi kebutuhan para petani, disamping itu para petani beharap pemerintah dapat mengawasi kualitas pupuk, baik mutu dan kandungan pupuk yang beredar. Untuk itu diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk dapat membantu para petani dalam pendistribusian pupuk bersubsidi.

6. Tim reses DPRD Kami meminta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dapat memberikan solusi terhadap kekurangan Alat-alat pertanian serta pelatihan/penyuluhan tentang perkembangan pertanian modern kepada petani.

7. Dalam sektor pendidikan, beberapa keluhanyang kami terima diantaranya yaitu kekurangan guru, sarana dan prasarana sekolah, kekurangan sarana dan prasarana olahraga, kurikulum yang berdaya saing, pemeliharaan maupun penambahan sekolah baru untuk tingkat PAUD, SD,SMP,SMU/SMK sederajat, bahkan masyarakat menginginkan adanya pembangunan Sekolah Tinggi atau universitas untuk siswa-siswi yang ingin melanjutkan kuliah tidak jauh-jauh merantau. Masyarakat juga mengeluhkan pembagian zonasi-zonasi sekolah yang membuat anak siswa berprestasi tidak dapat melanjutkan sekolah tingkat SMU/SMK Negeri dan harus disekolahkan di sekolah swasta dengan biaya yang mahal.

8. Untuk infrastruktur Jalan jembatan, kami menilai kondisi struktur jalan dan drainase di Simalungun sudah membaik secara signifikan. Namun kami mendorong PJ.Gubernur Sumatera Utara beserta jajarannya agar tetap melakukan pengawasan terhadap pekerjaan pembangunan Multiyears, agar pembangunan tersebut lebih berkualitas dan sesuai sebagaimana kita harapkan.

Tim Reses Daerah Pemilihan Sumut XI Kab. Karo, Dairi dan Pakpak Bharat

Tim reses ini terdiri dari Ketua Sumihar Sagala, Wakil Ketua Ingan Amin Barus, Sekretaris H.Anwar Sani Tarigan, dan Anggota Ftans Dante Ginting.

1. kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara sangat baik dilaksanakan dan sudah tepat pelaksanaannya secara berkala dan berkelanjutan, karena masih banyak Daerah atau Desa yang belum dapat terjangkau, agar hal ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan Aspirasi secara langsung dan bagi Anggota Dewan dapat melihat langsung keberadaan dan kebutuhan inasyarakat.

2. Diharapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Karo, Pemerintah Kabupaten Dairi dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dapat bersinergi serta Pro Aktif menanggapi keluhan dan masalah yang ada di tengah-tengah masyarakat, serta sama-sama bergiat nemikirkan jalan keluar, demi percepatan pembangunan di Daerah Pemilihan Sumut XI, secara merata dan akan terealisasi secepatnya, karena masih banyak potcnsi Alam, Budaya dan Sumber Daya Manusia yang dapat digali.

3. Diharapkan pada tahun-tahun mendatang Provinsi Sumatera Utara dapat lebih meningkatkan bantuan Keuangan Daerah dan bantuan-bantuan lainnya ke Daerah Pcimilihan Sumut XI, demikian juga dengan Dana Bansos Anggota DPRDSU kiranya dapat disalurkan ke Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, guna mendukung kebutuhan masyarakat pada umumnya.

3. Mohon secepatnya Penanggulangan masalah dan perbaikan atau perawatan jalan, karena saat ini jalan yang ada sudah mengalami penurunan yang sangat signifikan. karena hampir setiap Desa yang dikunjungi mengalamai jalan yang rusak, khususnya di Daerah Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi, banyak jalan menanjak, tikungan dan berbukit serta jurang yang dalam.

Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani saat memimpin sidang paripurna penyampaian hasil reses I tahun sidang V ke kabupaten/kota.

4. Dibutuhkan penangananan dan perbaikan seluruh Drainase di jalan Provinsi khususnya yang berbatasan dengan desa, karena Drainase yang ada sudah rusak, tertimbun tanah, dan bila musim hujan air mengalir ke desa yang inenyebabkan lingkungan desa tersebut jadi tergenang air.

5. Masyarakat menghimbau agar Pemerintah Kabupaten Karo dan Pemerintah Kabupaten Dairi dapat menambah Tiang Listrik dan Lampu Jalan, karena hal ini sudah merupakan masalah di setiap kunjungan Reses, bahkan masih ada Desa yang belum dialiri Listrik.

6. Masvarakat sangat memohon adanya pendistribusian pupuk yang benar, dan Pengawasan/Monitoring serta penambahan Kuota Pupuk di Kabupaten Karo dan Pemerintah Kabupaten Dairi serta peninjauan harga pupuk dan obat-obat pertanian yang selalu melonjak harganya hingga tidak terkendali atau tidak terjangkau dan keberadaan pupuk tidak tcpat datangnya pada waktu musim vanam, sehingga sangat meresahkan para petani, Khusus di Kabupaten Karo dan Pemerintah Kabupaten Dairi, masyarakatnya hampir 7096 menggantungkan hidupnya di Sektor Pertanian, bahkan pemenuhan kebutuhan sayur mayur di Sumatera Utara terbesar beasal dari Kabupaten Karo dan Dairi. Untuk itu, petani sangat membutuhkan pupuk bersubsidi dan non subsidi, khususnya Pupuk Subsidi.

7. Masyarakat Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi, meminta agar alokasi Pupuk Subsidi diprioritaskan untuk kedua Kabupaten tersebut, mengingat pemakaian pupuk yang sangat banyak diperlukan. Sehingga keberpihakan Pemerintah jelas dan nyata dirasakan oleh masyarakat.

8. Petani memohon adanya perhatian Pemerintah untuk dapat mengontrol harga serta peninjauan harga Komoditi yang ada di Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi khususnya pada saat panen raya, yang terkadang harga komoditi disaat panen raya harga sangat turun drastis hingga membuat para petani rugi.

9. Jalan Usaha Tani (JUT) merupakan sarana transportasi pada kawasan pertanian untuk memperlancar mobilisasi alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian dan mengangkat hasil produksi pertanian, oleh sebab itu masyarakat sangat berharap kepada Pemerintah Karo dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk bantuan perbaikan/pengerasan Jalan Usaha Tani di Pedesaan Kabupaten Karo.

10. Para petani mengharapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara serta Dinas Pertanian Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi untuk dapat meayalurkan bantuan bibit tanaman, alat’mesin pertanian dan bantuan ternak sehingga dapat meningkatkan penghasilan petani dan masyarakat.

11. Diharapkan adanya peran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun kabupaten Karo untuk lebih meningkatkan pengawasan yang terpadu terhadap kualitas bibit unggul, pupuk serta obat-obatan yang akan dipasarkan kepada petani, karena sebagian besar penduduk ataupun masyarakat Kabupaten Karo menggantungkan hidup dari hasil pertanian. Apabila bibit, pupuk serta obatoba’an subsidi tidak tepat waktu sampai di Masyarakat, maka masyarakat mengeluarkan cost yang lebih untuk membeli non subsidi.

12. Masyarakat mengharapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat meningkatkan pelatihan penyuluhan pembuatan Pupuk Organik terhadap para Petani, agar tidak terlalu bergantung kepada Pupuk Bersubsidi, dan bantuan alat pengolah Pupuk Organik.

13. Masyarakat berharap agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menyalurkan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten tetap memperhatikan kemajuan pembangunan agar pelaksanaan bantuan tersebut tepat sasaran sesuai peruntukan pembangunan desadesa.

14. Perbaikan sarana pendidikan mutlak dan harus menjadi prioritas oleh pemerintah disetiap tingkatan. Pendidikan adalah dasar untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat. Beberapa sekolah di Kabupaten Karo, masih perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Misalnya SD Negeri yang ada di Desa Bandar Purba dan Desa Lingga Muda, MCKnya sudah bertahun tahun tidak berpungsi, fasilitas sekolah kurang memadai dan sama sekali tidak ada perbaikan Jari pemerintah. Sehingga sangat mengganggu dalam proses belajar dan mengajar. Oleh karena itu perlu bantuan Pemprovsu dan Pemkab Karo agar Ssckolah di Desa Bandar Purba Dan Desa Lingga Muda direnovasi kembali agar Proses belajar mengajar aman, nyaman dan Tentram.

15. Semua usulan masyarakat dan Konstituen yang sudah diterima akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Laporan Reses ini (POKIR) agar menjadi perhatian dan dapat ditampung pada APBD berikutnya, karena semua Aspirasi tersebut bagaikan sebuah “janji” yang harus ditepati dan diperjuangkan demi kesejahteraan Masyarakat dan semua usulan yang menjadi tanggung jawab atau kewenangan Pemerintah Kabupaten Karo akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Karo.

SARAN

1. Mahalnva harga pupuk dan obat obatan pertanian saat ini menjadi beban dan keluhan bagi petani. Dalam setiap kegiatan Reses, permasalahan Pupuk Subsidi yang langka dan harga obat-obatan untuk pertanian yang mahal, menjadi keluhan disctiap kegiatan Reses. Masyarakat mengeluhkan bahwa harga pupuk dan abat-obatan untuk pertanian tidak seimbang dengan hasil panen. Petani sangat berharap kepada Pemerintah untuk menurunkan harga pupuk dan mengontrol harga pupuk dan obat-obatan yung sangat tinggi saat ini. 2. Masyarakat sangat mengharapkan bantuan sosiai dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya dalam pembangunan Rumah Ibadah dan Sarana

2. Pendidikan, pemerataan KIS dan KIP serta pemenuhan fasilitas sarana olah raga untuk mendukung kegiatan Karang Taruna di setiap desa yang positif, diharapkan dapat terhindar dari pengaruh judi, minuman keras, dan narkoba, begitu juga dengan KIS yang sangat menjadi prioritas masyarakat mengingat tingginya biaya Kesehatan.

3. Berdasarkan hasil Reses I Tahun Sidang V Tahun 2023-2024, kami menyarankan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Karo, Pemerintah Kabupaten Dairi dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam menyusun APBD, diharapkan berbasis kepentingan masyarakat pedesaan, — khususnya dalan pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat/petani. Contoh pengadaan bibit tanaman, pupuk, jalan usaha tani (JUT), obat-obatan Pertanian, peningkatan fasilitas Pendidikan dan Kesehatan. : Khusus di Kabupaten Karo, Dairi, dan Pak-pak Bharat. Mengingat masyarakatnya hampir 80 persen  menggantungkan hidupnya di Sektor Pertanian.

Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho menerima hasil reses DPRD Sumut tahun sidang V ke kabupaten/kota dari Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani.

Usulan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Dalam kesempatan itu juga, pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Ranperda ini bertujuan untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak dan retribusi di Sumut.

Pengaturan dalam Ranperda ini mencakup berbagai aspek, antara lain pengelolaan pajak dan retribusi, pendaftaran dan pendataan, besaran pajak, pembayaran, pelaporan dan sebagainya. Pendaftaran misalnya, Pemda hanya boleh menerbitkan satu NPWPD untuk seluruh jenis pajak dan terhubung nomor KTP dan Nomor Induk Berusaha.

Pj Gubernur Sumut Hassanudin menyerahkan usulan Ranperda Pajak dan Distribusi Daerah kepada Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dalam Paripurna, Rabu (25/10/2023).

“Ini salah satu langkah simplifikasi perpajakan dan langkah integrasi data perpajakan guna memberikan kemudahan administrasi perpajakan,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin pada Rapat Paripurna di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Rabu (25/10/2023).

Langkah optimalisasi pajak dan retribusi lainnya pada Ranperda ini yaitu, kerja sama pemungutan pajak dan pemanfaatan data dengan pemerintah daerah lain, maupun pihak ketiga. Kerja sama ini merupakan langkah optimalisasi pemanfaatan data, karena saat ini peran data vital untuk pajak dan retribusi.

“Kita perlu bersinergi dengan berbagai pihak untuk optimalisasi pajak dan retribusi, namun tentu tetap menjaga kerahasiaan data sesuai dengan perundang-undangan,” kata Hassanudin.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan, pihaknya akan membahas secara detail Ranperda yang diusulkan Pemprov Sumut. Selain itu, hal yang tidak kalah pentingnya menurutnya, yaitu keharmonisasian dengan perundang-undangan dan peraturan lainnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Rabu (25/10). (Sumber: Diskominfo Sumut)

“Kita akan bahas bersama sesuai dengan tahapan-tahapannya dan yang tidak kalah pentingnya, tentu harus harmonis dengan peraturan, undang-undang lainnya,” kata Baskami.

Hadir pada rapat paripurna kali ini Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho serta unsur Forkopimda Pemprov Sumut. Hadir juga pimpinan-pimpinan DPRD Sumut serta seluruh OPD Pemprov Sumut. (SC03)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *