Sumutcyber.com, Medan – AKBP AH mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi Polri karena melanggar tiga kode etik
Berita Utama
slide 6 to 8 of 5
Tag: Anak Perwira Polisi Sumut Aniaya Mahasiswa
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.