Toba – Sudirman Sitorus, warga Desa Silamosik II di Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba, sebagai penerima manfaat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Toba yang mengucurkan program tersebut.
“Melalui program RTLH, nantinya kami akan mendiami rumah yang layak huni, dari keadaan rumah kami sebelumnya,” kata Sudirman, Rabu (22/10/2025).
Senada, ucapan terimakasih kepada Pemkab Toba, juga disampaikan Kepala Desa Silamosik II, Manatar Sitorus. Melalui program RTLH, warga nya telah mendapatkan perhatian dari Pemkab Toba untuk pemenuhan hak atas rumah yang layak. “Selain Sudirman Sitorus, masih ada sekira 10 KK lagi warganya yang masih membutuhkan program RTLH tersebut, kiranya program ini dapat bergulir kembali tahun depan,” harap Manatar.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Kab.Toba, Robert Pandiangan, mengatakan untuk tahun anggaran 2025, Pemkab Toba mengucurkan program RTLH (bedah rumah) untuk 40 unit. “Program ini tersebar di sejumlah desa, termasuk satu unit di Desa Silamosik II,” kata Robert. (SC-JT)
