Staf Khusus Kemenkumham RI Kunjungi Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat

Sumutcyber.com, Langkat– Staf Khusus Kementerian Hukum dan HAM RI Bidang Isu-Isu Strategis Bane Raja Manalu didampingi Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut Erwedi dan Kadivmin Kanwil Kemenkumham Sumut Rudi Hartono, melakukan kunjungan Ke Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut di Desa Cempa Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Selasa (29/3/2022).

Menurut Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Alexander Lisman Putra, kunjungan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI tersebut bertujuan memberi penguatan bagi pegawai Lapas Narkotika Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut soal Integritas dan Loyalitas dalam bekerja.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Bane Raja Manalu melihat kegiatan Lapas  di antaranya, program rehabilitasi sosial, pertanian hidroponik dan ayam petelur. Hal itu merupakan salah satu kegiatan pelatihan kerja bersertifikat yang ada di Lapas Narkotika Langkat.

“Saya sangat senang warga binaan yang berada blok rehabilitasi Lapas Narkotika Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut mendapatkan beragam pendidikan dan keterampilan dalam Lapas, semoga mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik setelah keluar dari dalam Lapas,” ungkap Bane Raja Manalu.

Disebutkannya, masalah seluruh Lapas yang ada di Indonesia  adalah overkapasitas dengan mayoritas Narkotika. “Harapan Menkumham RI yang diterapkan melalui RUU Narkotika yang sedang diusulkan, dimana bagi para pengguna narkotika setelah di assesment dan terbukti pengguna maka mereka akan di rehabilitasi,semoga nantinya dapat diterima usulan tersebut,” harapnya. (SC-TPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *