Sumutcyber.com, Langkat – Lapas Narkotika kelas IIA Langkat menggelar vaksinasi bagi warga binaan pemasyarakatan, Sabtu (18/12/2021). Vaksinasi itu bekerjasama dengan Polres Langkat, Polsek Hinai, Batalyon Infanteri 8/Marinir dan Dinas Dukcapil Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok didampingi Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Partomuan dan Kasi Adm. Kamtib Wilman Marbun memantau kegiatan tersebut.
Berbeda pada pelaksanaan vaksinasi pertama (15/12) lalu. Untuk dihari kedua, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Langkat membawa mobil layanan keliling administrasi kependudukan ke lokasi vaksinasi. Hal tersebut dilakukan tim Disdukcapil, untuk mempermudah proses pendataan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Langkat yang tidak memiliki KTP.
Menutup kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk WBP Lapas Narkotika Langkat, Kanwil Kemenkumham Sumut, Partomuan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan kegiatan vaksinasi Covid-19 di WBP di Lapas Narkotika Langkat ini. (SC-TPA)
Discussion about this post