Forwaka Dairi Jalin Kemitraan dengan Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Wartawan

Dairi – Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Dairi menjalin kemitraan strategis dengan Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan guna memperkuat perlindungan hukum bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Kolaborasi ini diawali dengan pembahasan ruang advokasi dan perlindungan hukum bagi seluruh anggota Forwaka Dairi. Pertemuan berlangsung di Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Jalan Ahmad Yani No. 16 dan 17, Batang Beruh, Sidikalang, pada Senin (14/4/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak kantor hukum, yakni Jetra Bakara, Irawaty, dan Joseph Situmorang.

Ketua Forwaka Dairi, Rudi Anto Sinaga, menyampaikan bahwa kedua pihak telah membahas rencana kemitraan yang akan segera diformalkan melalui Nota Kesepahaman (MoU).

“Pembahasan kemarin fokus pada perlindungan hukum bagi anggota. Kesepakatan ini nantinya akan dituangkan dalam MoU yang akan ditandatangani kedua belah pihak,” ujarnya, Selasa (15/4/2026).

Ia menegaskan, kerja sama ini diharapkan menjadi “payung hukum” yang kuat bagi para wartawan, mengingat tingginya risiko yang dihadapi di lapangan.

“Kita semua paham risiko profesi di lapangan, mulai dari intimidasi hingga ancaman dari orang tak dikenal. Bantuan hukum ini adalah bentuk nyata solidaritas organisasi,” tegas Rudi.

Sementara itu, Jetra Bakara menyambut baik kepercayaan yang diberikan Forwaka Dairi. Ia menegaskan kesiapan timnya untuk memberikan pendampingan hukum secara maksimal kepada para wartawan.

“Kami siap memberikan advokasi penuh bagi rekan-rekan Forwaka, baik dalam pendampingan kasus, konsultasi hukum, maupun sebagai narasumber,” kata Jetra.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki persoalan hukum agar tidak ragu untuk berkonsultasi.

“Jangan langsung berpikir soal biaya di awal. Datang saja, kami akan dampingi dan berikan solusi terbaik,” ujarnya.

Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan juga melayani pengurusan perkara bagi masyarakat tidak mampu melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) secara gratis.

“Sejak awal 2025, sudah lebih dari 50 orang yang tidak mampu membayar jasa hukum kami bantu. Jadi jangan takut bertemu pengacara, kami bisa menangani secara nol rupiah,” tandasnya.

Diketahui, Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan resmi berdiri pada 2025, namun secara jejaring dan pengalaman, telah berkiprah di dunia hukum sejak 2019. (SC-Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *