Polres Dairi Ungkap 31 Kasus Narkotika, 43 Tersangka Diamankan

Dairi – Polres Dairi mengungkap 31 kasus narkotika sepanjang Januari hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 43 tersangka berhasil diamankan.

Hal itu disampaikan Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Dairi, Selasa (28/4/2026).

Otniel mengatakan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja Satres Narkoba Polres Dairi selama empat bulan terakhir.

“Berdasarkan hasil pengungkapan selama empat bulan, sudah ada 31 kasus yang berhasil kami ungkap,” ujarnya.

Dari 43 tersangka yang diamankan, satu di antaranya merupakan perempuan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja.

“Untuk sabu, total yang diamankan sebanyak 30,91 gram. Kemudian ganja seberat 423,40 gram, serta 10 batang pohon ganja, termasuk pengungkapan tiga batang ganja di Desa Bangun Induk,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen Polres Dairi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

“Narkoba adalah atensi utama kami. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa. Penindakan ini juga merupakan hasil kolaborasi solid antara Polres Dairi, masyarakat, serta Kodim 0206/Dairi,” tegas Otniel.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Dairi agar bebas dari narkoba,” katanya.

Menutup konferensi pers, Otniel menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan pers atas dukungan yang diberikan. Ia optimistis sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres turut didampingi Kabag Ops Kompol Luhut B. Sihombing, Kasat Narkoba IPTU Marlon Hutapea, dan Kasi Humas AKP Syahril Ramadhan. (SC-Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *