Sekwan DPRD Medan Beri Penjelasan Soal Pembelian Baju Karate

Sumutcyber.com, Medan – Penganggaran pembelian pakaian karate sebesar Rp92 juta menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2023 di DPRD Medan ternyata mendapat sorotan tajam dari beberapa kalangan.

Menyikapi hal ini, Sekretaris DPRD Medan, Ali Sipahutar Sabtu (21/1/2023) menjelaskan    pembelian baju karate menggunakan dana APBD Kota Medan sudah sesuai dan benar.

Bacaan Lainnya

“Iya benar kita anggarkan baju karate di APBD, dan latihan karate ini sudah berjalan selama tiga bulan belakangan,  jadi baju itu akan digunakan oleh para petugas keamanan dan para pegawai dan pelatihnya untuk latihan mereka,” ungkap Ali.

Disebutkan baju karate tersebut akan diperuntukkan bagi para petugas keamanan dan pegawai DPRD Medan.

Dimana lanjutnya, latihan karate tersebut sudah digelar sejak tiga tahun belakangan di DPRD Medan.

Dia juga menyatakan jumlah pakaian karate yang akan dibeli DPRD Medan menggunakan dana APBD yakni sebanyak 75 sel.

Sementara itu Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Medan, Emilda menyatakan bahwa besaran anggaran yang dialokasikan  untuk membeli baju karate tersebut sudah sesuai standar Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Benar dan kami beli itu sudah sesuai standar harga SIPD,” jelasnya. (SC-Ndo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *