Dairi – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi mengamankan seorang pria berinisial AG (30) yang diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah kafe di Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Kamis (10/10/2024).
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat melalui media sosial Facebook mengenai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Saya langsung mengerahkan personel untuk segera menindaklanjuti laporan ini, mengingat masyarakat sudah sangat resah dengan peredaran narkotika,” ujar AKP Amrizal Hasibuan.
Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan penyisiran di seluruh area kafe dan menemukan seorang tersangka, AG (30), yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu. Saat melihat petugas, AG mencoba membuang barang bukti ke arah sungai, namun aksinya sudah diketahui oleh petugas.
“Ketika kami melakukan penyisiran, kami mendapati tersangka berinisial AG tengah mengonsumsi narkoba. Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa satu paket sabu seberat 0,07 gram dan alat isap (bong),” jelas Kasat Narkoba.
AG beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Dairi untuk penyelidikan lebih lanjut. (SC-Romi)
Komentar