Sidikalang – Kasus pencurian yang melibatkan oknum anggota Polres Dairi berinisial DS berakhir dengan kesepakatan damai antara pelaku dan korban.
Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M., M.Si., mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan.
“Dapat kami sampaikan bahwa kasus pencurian yang dilakukan oleh oknum petugas berinisial DS dan korban berinisial YG telah diselesaikan secara damai,” ujarnya, Sabtu (1/3/2025).
Dalam proses perdamaian tersebut, DS juga berkomitmen untuk mengembalikan barang hasil curiannya kepada korban.
“Barang hasil curian akan dikembalikan oleh DS kepada korban, mengingat korban telah memberikan maaf,” tambahnya.
Sebagai bagian dari kesepakatan damai, korban telah mencabut laporannya di Sat Reskrim Polres Dairi.
Namun demikian, Kapolres menegaskan bahwa DS tetap menjalani proses hukum internal di Propam Polres Dairi.
“Meskipun kasus ini telah berakhir damai, DS masih harus menjalani pemeriksaan di Propam Polres Dairi untuk menentukan sanksi yang akan diberikan,” tutupnya. (SC-Romi)
Komentar