oleh

Sat Resnarkoba Polres Dairi Amankan Dua Tersangka Kepemilikan Narkoba, Sempat Tabrak Mobil Polisi

-Sumut-2279 Dilihat

Sitinjo-Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi berhasil menangkap dua pemuda asal Sidikalang terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Dusun Panji Bako, Desa Sitinjo II, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, pada Minggu (8/12/2024).

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, menjelaskan, kedua tersangka berinisial DC (34), warga Sidikalang, dan JS (51), warga Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkotika di daerah tersebut. Tim kami segera bergerak menuju lokasi,” kata AKP Amrizal.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati kedua tersangka sedang menaiki mobil merek Range Ford. Ketika upaya penghentian dilakukan, kedua tersangka mencoba melarikan diri dengan menabrak mobil petugas.

“Akibat aksi tersebut, ban mobil yang dikendarai tersangka masuk ke dalam selokan. Saat itulah petugas berhasil meringkus mereka,” tambahnya.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,25 gram yang disembunyikan dalam uang pecahan seribu rupiah. Selain itu, polisi juga menyita satu alat bong untuk menghisap sabu dan satu kaca pirex.

“Saat ini kedua tersangka telah kami amankan di Mapolres Dairi untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba. (SC-Romi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *