RSUP HAM Bangun Poliklinik Onkologi Terpadu di Gedung IRJ

Sumutcyber.com, Medan – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) memulai pembangunan Poliklinik Onkologi Terpadu yang berlokasi di Gedung Instalasi Rawat Jalan (IRJ) Lantai 3. Pembangunan ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Direktur Utama RSUP HAM dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K), Selasa (24/01/2023).

Dalam sambutannya, dr Zainal menyampaikan bahwa pembangunan Poliklinik Onkologi Terpadu ini akan menjadi cikal bakal layanan onkologi terpadu di rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan RI tersebut. Ke depannya, RSUP HAM akan membangun gedung onkologi terpadu untuk meningkatkan pelayanan dan perawatan kanker.

Bacaan Lainnya

“Semoga ini bermanfaat untuk pasien yang akan mendapatkan layanan onkologi lebih baik lagi. Pasien-pasien onkologi (rawat jalan) nanti akan dilayani di poliklinik ini,” kata dr Zainal memberikan sambutan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Poliklinik Onkologi Terpadu di Gedung IRJ RSUP HAM tersebut.

Pelayanan onkologi atau pelayanan kanker sendiri merupakan salah satu layanan unggulan di RSUP HAM. Sebelumnya, rumah sakit Tipe A ini sudah melengkapi layanan tersebut dengan sejumlah fasilitas. Di antaranya, ruang inap onkologi terpadu, ruang rawat inap kemoterapi, ruang rawat jalan kemoterapi one day care, dan lainnya.

Selama ini, RSUP HAM juga telah melayani pasien onkologi yang menjalani rawat jalan melalui Poliklinik Bedah Onkologi. Pembangunan Poliklinik Onkologi Terpadu ini menjadi pengembangan dari poliklinik sebelumnya, yang diharapkan bisa memberikan pelayanan maksimal kepada lebih banyak pasien dengan sarana jauh lebih baik.

Acara peresmian pembangunan Poli Onkologi Terpadu ini pun ditutup dengan pemotongan tumpeng dan peletakan batu pertama yang dilakukan oleh dr Zainal. Turut hadir pula Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang Dr dr Fajrinur MKed (Paru) SpP (K), dokter ahli onkologi dr Suyatno SpB (K) Onk, Kepala IRJ dr David Luther MKed (OG) SpOG (K), dan sejumlah pejabat manajemen RSUP HAM, serta pihak terkait lainnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *