RS Adam Malik Buka Layanan Vaksinasi Covid-19 Tanpa Syarat Domisili, Berikut Cara Daftarnya

Sumutcyber.com, Medan – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik membuka pelayanan vaksinasi Covid-19 tanpa syarat domisili dan gratis mulai 29 Juni 2021.

Direktur RSUP H Adam Malik dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) mengatakan lokasi vaksinasi di medical check up unit, Gedung Paviliun lantai 1 RS Adam Malik.

Bacaan Lainnya

“Jadwal pelayanan hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.30 WIB,” kata dr Zainal Safri, Selasa (29/6/2021).

Ia mengatakan persyaratan berlaku untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas tanpa syarat domisili, membawa KTP, apabila memiliki komorbid harus terkontrol, dan kouta 300 orang per hari.

“Memang sudah boleh divaksin untuk mencapai 1,3 juta per hari. Semua fasilitas kesehatan jika vaksin tersedia harus melakukan vaksinasi,” tutupnya.

Pendaftaran peserta melalui https://regvaksin.sirsmandiri.com. Di situ calon penerima vaksin mengisi identitas diri, mulai dari NIK, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor telepon, alamat, pekerjaan, paspoto.

Kemudian mengisi jadwal vaksin, calon penerima vaksin bisa memilih jadwal sendiri bahkan waktunya sendiri. Di situ tersedia jam 8-10 WIB, 10-12 WIB, 13-15 WIB. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *