Medan – Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Sumatera Utara Nezar Djoeli meminta auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumut lebih cermat mengaudit penggunaan APBD Sumut 2023.
“APBD Sumut 2023 harus diaudit secara cermat, karena kami menduga banyak organisasi perangkat daerah atau OPD yang secara sengaja memasukkan anggaran “siluman” demi meloloskan program-program prioritasnya,” katanya kepada pers di Medan, Minggu (21/4).
Menurut dia, alokasi anggaran untuk belanja modal yang diusulkan oleh OPD-OPD di lingkungan Pemprov Sumut diperkirakan telah mengabaikan prinsip efisiensi penggunaan anggaran serta postur dan performa APBD 2023.
Tidak hanya itu, Nezar memastikan banyak anggaran yang digelontorkan untuk membiayai sejumlah program prioritas OPD Sumut sepanjang tahun 2023 nyaris tidak berkaitan dengan kehidupan masyarakat.
Ditambahkannya, meski kuat dugaan pengajuan permohonan anggaran yang terkesan siluman oleh OPD-OPD kepada DPRD ketika itu tanpa sepengetahuan Gubernur, Sekdaprov dan Kepala Bappeda Provinsi Sumut.
Namun demikian, secara administrasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku Gubernur Sumut yang pada masa itu dijabat oleh Edy Rahmayadi tentunya tidak bisa lepas tangan dari kasus dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh bawahannya.
Karena itu, kata Nezar yang juga mantan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, selain audit secara cermat, BPK juga perlu mengaudit secara rinci penggunaan anggaran sebagai pertanggungjawaban dan wujud keterbukaan informasi Pemprov Sumut kepada publik.
“Penggunaan APBD harus dipertanggungjawabkan dan tidak mungkin satu sen pun penggunaan uang dari pada pajak rakyat itu tanpa ada audit,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa proses audit APBD Sumut 2023 perlu mencakup kalangan anggota DPRD setempat, khususnya yang terlibat dalam proses penganggaran dan rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sebab, menurutnya, tidak tertutup kemungkinan pada saat pembahasan anggaran menjelang tahun politik tersebut ada nuansa kepentingan tertentu dari pokok pikiran oknum-oknum legislator yang diperkirakan terpaksa harus diakomodir, seperti alokasi anggaran untuk bantuan sosial di daerah pemilihannya.
“Jika asumsi saya ini benar, maka kuat dugaan konspirasi antara legislatif dan eksekutif inilah yang membuat kalangan DPRD Sumut terkesan enggan mengkritisi maupun mempersoalkan penggunaan APBD Sumut,” paparnya.
Lebih lanjut ia memperkirakan, dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan APBD Sumut 2023 akan ditemukan banyak masalah yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara.
Apalagi, sebut Nezar, APBD Sumut 2023 mengalami defisit ratusan miliar yang disebabkan oleh selisih antara anggaran pendapatan daerah dan anggaran belanja daerah. (SC03)