Menu

Mode Gelap
Kontroversial Hingga Pemukulan Wasit di PON, PSSI Pastikan Usut Tuntas dan Beri Sanksi Terberat Polri Pastikan Polda Siap Amankan Pilkada Serentak 2024 Cerita Unik Petinju Legendaris Syamsul Anwar, Jadi Legenda Walau Tangan Kanan Mengidap Polio Dukung Industri Musik, JNE Pastikan Kelancaran Distribusi Kebutuhan Konser Sheila On 7 Jaringan Irigasi Pertanian di Desa Jangga Dolok dan Jangga Toruan Makin Baik Konser Sheila On 7 di Medan Meriah dan Mengesankan, bank bjb Luncurkan Kartu ATM Edisi Sheila on 7 Tunggu Aku Di

Nasional

Polri Tangkap Buronan Pencucian Uang Filipina, Usulkan Tukar dengan Buronan BNN

badge-check


					Irjen Krishna Murti. (Sumber: humas.polri.go.id) Perbesar

Irjen Krishna Murti. (Sumber: humas.polri.go.id)

Jakarta-Buronan paling dicari di Filipina, Alice Guo alias Guo Huang Ping, ditangkap di Tangerang, Banten. Penangkapan Guo dilakukan oleh tim gabungan dari Divisi Hubinter Polri, Polda Metro Jaya, dan Polresta Bandung.

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, membenarkan penangkapan tersebut.

“Upaya pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Filipina,” kata Krishna Murti saat dikonfirmasi, dilansir dari laman humas.polri.go.id, Rabu (4/9/2024).

Guo merupakan buron kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di Filipina. Senat Filipina memulai penyelidikan terhadapnya pada Mei lalu setelah pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di kota Bamban. Guo dan 35 orang lainnya dilaporkan terlibat dalam pencucian uang senilai lebih dari 100 juta Peso atau sekitar USD 1,8 juta.

Polri saat ini tengah bernegosiasi dengan otoritas Filipina untuk menukar Alice Guo dengan Gregor Johann Haas, buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang ditahan di Filipina.

“Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Haas yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya,” jelasnya.

Gregor Haas adalah anggota kartel Meksiko yang ditangkap di Filipina pada Mei 2024 berdasarkan Interpol Red Notice atas kasus penyelundupan narkoba. Hingga saat ini, Filipina belum menyerahkan Haas kepada pemerintah Indonesia.

Alice Guo sebelumnya diketahui meninggalkan Filipina pada Juli lalu setelah dicopot dari jabatannya sebagai Wali Kota Bamban. Ia kemudian melakukan perjalanan ke Malaysia dan Singapura sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Agustus 2024 menggunakan paspor Filipina. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kontroversial Hingga Pemukulan Wasit di PON, PSSI Pastikan Usut Tuntas dan Beri Sanksi Terberat

16 September 2024 - 22:38

Polri Pastikan Polda Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

16 September 2024 - 21:24

Siklon Tropis Yagi Landa 5 Negara Asean, Adaptasi Masyarakat Terhadap Perubahan Iklim Perlu Diperkuat

15 September 2024 - 07:01

Sheila On 7 Sukses Hibur 20 Ribu Sheilagank Medan

15 September 2024 - 06:40

Polri Bentuk Satgas Khusus Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut

14 September 2024 - 16:40

Trending di Headline