Polres Asahan Ringkus 1 dari 10 Pelaku Kasus Persetubuhan Terhadap 2 Remaja

Sunutcyber.com, Kisaran – Polres Asahan berhasil mengamankan 1 dari 10 orang pelaku persetubuhan terhadap 2 orang remaja yang terjadi pada Jumat (14/04/2023) di Kecamatan Buntu Pane Kab. Asahan dan Sabtu (15/4/2023) di sebuah rumah kos kosan di Kec. Sei Dadap, Kab. Asahan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH saat menggelar press release di Polres Asahan, Sabtu (29/4/2023) siang.

Bacaan Lainnya

Menurut orang nomor satu di jajaran Polres Asahan, peristiwa tersebut terjadi saat korban dijemput oleh salah seorang pelaku. Kemudian korban membawa temannya dan dengan berbonceng tiga, salah seorang pelaku membawa korban ke desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane bertemu dengan pelaku lainnya.

Kemudian korban dicekoki minuman keras dan dibawa ke areal sawit. Lalu korban digerayangi para pelaku. Selanjutnya pada Sabtu (15/4/2023) kedua korban dibawa ke salah satu rumah kos di Kec. Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

“Setelah melampiaskan nafsunya para pelaku meninggalkan korban begitu saja dan kemudian pelaku bertemu dengan keluarga korban dan langsung membuat laporan ke Mapolres Asahan,” ujar mantan Kapolres Phakpak Barat ini.

Kapolres Asahan menjelaskan setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus 1 dari 10 pelaku.

“Kita berhasil meringkus seorang pelaku sementara kita masih mencari pelaku lainnya. Dan kita menyarankan agar pihak keluarga pelaku dapat menyerahkan pelaku ke Mapolres Asahan, sebab identitas pelaku telah kita kantongi,” ujarnya.

Kapolres juga berharap untuk bekerjasama dengan instansi pemerintahan Kabupaten Asahan khususnya perlindungan perempuan dan anak serta organisasi perlindungan anak dan rekan-rekan pers untuk mengungkap kasus ini.

“Saya mohon kerjasamanya, sebab kasus ini merupakan tanggung jawab kita bersama” ujarnya.

Dalam konferensi pers ini turut dihadiri Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Asahan Edy Sukmana, Ketua KPAD Asahan, Irsan Kumala, Ketua LPPAI Suyono (Mas Yon), Kasat Reskrim, Kanit UPPA Asahan. (SC-Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *