Polda Sumut Kantongi Identitas Tersangka Dugaan Penyiksaan Penghuni Kerangkeng Terbit Perangin-angin

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Istimewa)

Sumutcyber.com, Medan – Pengungkapan kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin mulai menemui titik terang. Polda Sumut, mengaku sudah mengantongi identitas calon tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kasus tewasnya 2 penghuni kerangkeng yang diusut sudah masuk tahap penyidikan.

Bacaan Lainnya

Selain sedang menangani kasus tewasnya penghuni kerangkeng, Ditreskrimum Polda Sumut juga menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ada tiga perkara yang kita tangani saat ini dan kasusnya sudah naik sidik,” kata Kombes Hadi, Sabtu (12/3/2022).

Ia mengaku, saat ini Polda Sumut sudah mengantongi calon tersangka ketiga laporan polisi TPPO, kematian penghuni kerangkeng bernama Abdul siddik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG).

“Dari ketiga laporan tersebut kita sudah mengantongi beberapa calon tersangka,” jawabnya.

Kombes Hadi melanjutkan, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus ini. Menurut dia, keterangan saksi sangat berarti bagi penyidik.

“Kalau terkait saksi-saksi yang kita berikan perlindungan itu bagian dari upaya dan cara kita untuk berikan kenyamanan dan keamanan. Karena keterangan yang mereka berikan tentu sangat berarti bagi penyidik,” sebutnya.

Polda Sumut, sambung dia, juga telah memberikan rumah aman bagi para saksi korban.

“Saksi korban kita tempatkan di salah satu safe house untuk memudahkan pemeriksaan. Mengingat tempat tinggal jauh bahkan ada yang dari luar kota dan luar provinsi,” ucapnya.

Ia menambahkan, dari hasil ekshumasi yang telah dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, ditemukan ada kesesuaian antara keterangan saksi-saksi dan hasil otopsi jenazah korban secara umum.

“Kalau ekshumasi, saya sudah pernah sampaikan bahwa ditemukan ada kesesuaian antara pemeriksaan saksi-saksi dan hasil autopsi secara umum. Yaitu adanya indikasi korban mendapatkan tindakan kekeerasan pada saat di dalam kerangkeng. Dengan ditemukannya trauma benda tumpul terhadap dua korban yang meninggal yaitu ASI dan SG,” tambahnya. (SC04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *