• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Selasa, 17 Mei 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Pernah Buat Konten Binary Option, Crazy Rich Indra Kenz Minta Maaf

by Redaksi
1:38 PM, 18 Februari 2022
in Nasional
0 0
Bareskrim Polri akan Periksa Crazy Rich Medan Indra Kenz

Indra Kenz. (Sumber: Instagram @indrakenz)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Crazy Rich Indra Kesuma atau Indra Kenz memberikan klarifikasiterkait kasus dugaan investasi bodong binary option melalui aplikasi Binomo, yang kini menjerat dirinya. Klarifikasi tersebut disampaikannya melalui akun Instagramnya @indrakenz.

Berikut klarifikasinya:

“Melalui tulisan ini saya ingin menginformasikan, beberapa waktu yg lalu saya sudah menghadiri pertemuan dengan Bappebti dan Satgas Waspada Investasi.

Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yg berkaitan dengan binary option.

Baca Juga:

Musa Rajekshah Dikukuhkan Jadi Korwil FKA ESQ Sumut

Hoaks Wapres Salat Jenazah dengan Sujud dan Menag Rangkul Ragil Mahardika, Wamenag: Fitnah Keji

Federasi Tenis Meja Dunia Undang PTMSI Pimpinan Komjen Pol (Purn) Oegroseno Hadiri Rapat SEATTA

Awal saya mengenal binary option karena menonton iklan di youtube. Saya mulai aktif menggunakan platform binary di tahun 2018, lalu kemudian membuat konten binary di tahun 2019.

Konten pertama saya tentang binary option di upload di tahun 2019 saat subscriber saya masih berjumlah 3.000 subscriber, singkat cerita channel tersebut akhirnya berkembang sampai sekarang hingga mencapai 1 Juta subsciber dengan konten edukasi, crypto, saham serta binary option juga.

Pada september 2019 saya pernah memberikan statement lewat video youtube saya bahwa binomo itu legal di Indonesia, informasi tersebut adalah salah dan keliru. Di awal tahun 2020 sayapun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yg menyatakan platform binary option tersebut ilegal. Tujuan awal saya membuat konten – konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman saya secara pribadi. Namun saat ini saya menyadari ada banyak orang yg merasa dirugikan akibat konten – konten tersebut. Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yg merasa dirugikan karena konten – konten binary option yg pernah saya upload.

Sebagai warga negara yg baik, saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yg ada untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terima Kasih.”

Panggil Ulang

Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menanggapi kepergian terlapor kasus investasi bodong Binomo, Indra Kenz ke Turki. Menurutnya, Indra tak mempergunakan kesempatan yang diberikan penyidik untuk klarifikasi.

“Penyidik telah memberi kesempatan kepada IK untuk mengklarifikasi, tetapi tidak digunakan dengan baik. Malah dia ke luar negeri. Dengan kata lain, dia mengakui kesalahan dia,” ujar Wishu dalam keterangannya, Kamis dilansir dari laman humas.polri.go.id, (17/2/2022).

“Kita kirim panggilan dulu ke dia, baru dia buat surat loh. Sebelum dipanggil, dia belum buat surat,” ucap Whisnu.

Whisnu menyebut, pihaknya tetap bisa menaikkan tingkat perkara ke penyidikan meski Indra Kenz tak hadir dalam pemeriksaan. Jika Indra Kenz masih berhalangan hadir setelah tiga kali pemanggilan, polisi akan menjemputnya.

“Bisa langsung gelar, penyidikan. Kalau nanti sudah naik sidik, sesuai KUHAP, panggilan sekali nggak datang, dua kali enggak datang, tiga kali dibawa,” ujar Whisnu. (SC03)

Tags: Crazy Rich Indra Kenz Minta MaafCrazy Rich Medan Indra KenzIndra Kenz Diperiksa Bareskrim PolriPolda Sumut Panggil Indra Kenz
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Sat Res Narkoba Polres Asahan Amankan TO Pengedar Sabu Hasan Bacok

Next Post

Bagikan Induk Tilapia Kepada Warga, STP Dorong Produktivitas Unit Pembenihan di Simalungun

Related Posts

Bareskrim Polri Tahan Fakarich, Guru Trading Indra Kenz
Headline

Bareskrim Polri Tahan Fakarich, Guru Trading Indra Kenz

2:46 PM, 5 April 2022
Bareskrim Polri akan Periksa Crazy Rich Medan Indra Kenz
Nasional

Kasus Binomo, Polri Buru Pembantu dan Koordinator Indra Kenz

5:59 AM, 26 Maret 2022
Doni Salmanan Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara
Nasional

Doni Salmanan Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

6:03 AM, 16 Maret 2022
Nasional

Dimiskinkan! Mobil Tesla hingga Akun YouTube Indra Kenz juga Disita Bareskrim Polri

8:00 PM, 9 Maret 2022
Medan

Dua Rumah Mewah Milik Indra Kenz Disegel

7:37 PM, 9 Maret 2022
Bareskrim Polri akan Periksa Crazy Rich Medan Indra Kenz
Headline

Berangkat ke Medan, Bareskrim Polri Sita Aset Indra Kenz Pekan ini

2:56 PM, 7 Maret 2022
Load More
Next Post
Bagikan Induk Tilapia Kepada Warga, STP Dorong Produktivitas Unit Pembenihan di Simalungun

Bagikan Induk Tilapia Kepada Warga, STP Dorong Produktivitas Unit Pembenihan di Simalungun

Kartu Prakerja Gelombang 23 Kembali Dibuka, Kuota 500 Ribu Orang

Kartu Prakerja Gelombang 23 Kembali Dibuka, Kuota 500 Ribu Orang

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Musa Rajekshah Dikukuhkan Jadi Korwil FKA ESQ Sumut

7:29 AM, 17 Mei 2022
Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Kedai Tuak

Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Kedai Tuak

6:58 PM, 16 Mei 2022
Perayaan Hari Waisak 2566, Polrestabes Medan Turunkan 556 Personel

Perayaan Hari Waisak 2566, Polrestabes Medan Turunkan 556 Personel

6:36 PM, 16 Mei 2022

Gebyar Literasi SMAN 16 Medan Diharapkan awal Lubis Tumbuhkan Minat Baca dan Menulis Siswa

6:31 PM, 16 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist