Ungkap Penyelundupan Narkoba, Bupati Taufik Zainal Abidin Apresiasi Kinerja Polres Asahan

Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin S.Sos., M.Si., memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Asahan atas keberhasilan mengungkap kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional. Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan press release perkara tindak pidana narkotika jenis sabu di Lapangan Tembak Polres Asahan, Kamis (30/04/2026).

Bupati menilai, keberhasilan Polres Asahan dalam menangkap pengedar sabu asal luar negeri merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Forkopimda, dan seluruh masyarakat, kami mengapresiasi Polres Asahan atas keberhasilan ini. Kami berharap upaya pemberantasan narkoba terus ditingkatkan demi masa depan generasi muda,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, stakeholder, dan pemangku kepentingan untuk bersinergi dengan aparat kepolisian dalam mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, langkah Polres Asahan sangat membantu pemerintah daerah dalam memerangi narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.

Sebagai upaya preventif, Pemerintah Kabupaten Asahan berencana mengaktifkan kembali program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) guna menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat. Selain itu, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan 110.

Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5 kilogram.

“Penangkapan dilakukan pada 27 April 2026 di Dusun VII, Desa Silo Laut, Kecamatan Silau Laut. Pelaku berinisial S (45), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, merupakan kurir yang membawa sabu dari Malaysia melalui jalur laut untuk diedarkan ke Kota Solo,” jelasnya.

Ia menambahkan, selama periode Januari hingga 29 April 2026, Polres Asahan telah mengungkap 120 kasus dengan 133 tersangka. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi ganja seberat 18,08 gram, sabu 5.339,48 gram, ekstasi 16 butir, serta happy five sebanyak 60 butir.

Kegiatan press release tersebut turut dihadiri Bupati Asahan, Kajari Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, perwakilan Dandim 0208/Asahan, perwakilan Danlanal TBA, serta jajaran Polres Asahan. (SC-Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *