Sumutcyber.com, Medan – Pengendara mobil yang tidak mau membayar parkir menggunakan sistem e-Parking dan marah-marah kepada juru parkir akhirnya ditangkap polisi.
Usai ditangkap, pengendara RP (27), warga Takengon itu diboyong ke Polrestabes Medan, Senin (25/4/2022).
RP ditangkap setelah videonya yang ancam patahkan leher petugas parkir dan Bobby di Jalan Rahmadsyah Medan viral di media sosial. Nama Bobby disebutkannya setelah petugas e-Parking menyampaikan kepada pengendara itu kalau pembayaran nontunai program Pak Bobby.
RP pun memohon maaf kepada semua pihak yang diancamnya seperti yang viral di Medsos beberapa hari ini.
Hal itu diungkapkannya saat dicecar pertanyaan oleh Kapoldasu Irjen Panca Putra didampingi Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dan Kapolrestabes Medan. Tampak hadir juga Dandim dan Kajari Medan.
“Saya mohon maaf sebesarnya kepada Pak Bobby. Saya tidak tahu, saya pikir Pak Bobby itu bos tukang parkirnya. Kepada tukang parkir juga saya minta maaf. Saya memang tidak tahu. Saya mohon dimaafkan,” kata RP.
Mendengar hal itu Bobby Nasution bilang telah memaafkan. “Sebelum minta maaf pun ya saya sudah maafkan. Cuma yang kita sayangkan adalah aksi kurang terpuji kepada Jukir kita yang sedang bertugas,” kata Bobby Nasution.
Pengendara tersebut ditangkap polisi di Jalan Tol Langkat saat hendak pulang ke kampungnya. Personel Polsek Medan Kota menangkap tersangka setelah adanya laporan dari korban yakni Anugerah Ihsan, petugas e-Parking yang bertugas di sekitaran Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Kota dan sekitarnya.
“Memang atas inisiatif saya sendiri melaporkan pengendara mobil itu. Karena saya diancam dan dijepit jendela mobil kemudian diseret. Saya laporkan langsung malam harinya Sabtu kemarin,” kata Anugerah yang ditemui terpisah. (SC03)