Pemkab Toba Kucurkan Anggaran Program RTLH Bagi 40 Keluarga Pemanfaat

Toba – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba terus berupaya mewujudkan peningkatan pemenuhan hak atas perumahan yang layak bagi masyarakat miskin dan rentan.

Upaya yang dilakukan lewat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yaitu program bantuan pemerintah yang bertujuan memperbaiki dan merehabilitasi rumah penduduk miskin agar menjadi rumah yang layak huni dan sehat.

Tahun anggaran 2025, Pemkab Toba mengucurkan Anggaran Pembiayaan Belanja Daerah (APBD) untuk pembiayaan 40 unit program RTLH, bagi masyarakat yang tersebar di sejumlah desa di Toba.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan dan Permukiman Toba, Robert Pandiangan, saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).

Keempat puluh pemanfaat sasaran program RTLH, tersebar di beberapa desa dan kecamatan di Toba. “Pemkab Toba, akan terus berupaya menggulirkan program ini untuk tahun kedepannya, dalam mewujudkan perumahan yang layak huni dan sehat bagi masyarakat,” sambung Robert Pandiangan.

Selain program RTLH, Kabupaten Toba juga mendapat kuota sebanyak 200 unit program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI.

“Program BSPS, juga persisi sama dengan program RTLH atau yang sering disebut Bedah Rumah,” imbuh Robert Pandiangan. (SC-JT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *