Pelaku Pembunuhan Karyawan HKI di Langkat Diciduk Polisi

Sumutcyber.com, Langkat – Pelaku pembunuhan berinisial IMH alias Iin (37) terhadap korban, Iken Purpendi (42) karyawan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, berhasil diciduk polisi saat dalam pelariannya di Jalan Marelan Raya Pasar 5, Medan Marelan, Kota Medan.

Pelaku yang merupakan warga Gang Damai, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat itu berhasil diciduk oleh tim gabungan SatReskrim Polres Langkat bekerjasama dengan unit Reskrim Polsek Stabat dan Jatanras Polda Sumut.

Bacaan Lainnya

Hal ini dibenarkan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH, SIK Melalui Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran ketika di konfirmasi melalui via telepon Whatsapp.

” Ya benar mas, pelaku sudah diamankam saat pelariannya di Medan Marelan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik,” ujarnya kepada rekan awak media, Senin (28/11/2022) sekirah pukul 22.00 WIB.

Luis juga mengatakan, keberhasilan petugas dalam mengungkap kasus ini atas kerjasama dengan pihak Polda Sumut.

“Penangkapan ini juga atas kerjasama Satreskrim Polres Langkat dengan Tim Jatanras Polda Sumut sehingga dengan cepat pelaku dapat diamankan,” ucap Luis.

Sebelumnya, warga Jalan Ahmad Yani, Lingkungan VII, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendadak heboh.

Pasalnya, seorang korban pria bernama Iken Purpendi (42) karyawan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) warga Jalan Ahmad Yani, Lingkungan VI, Tegal Rejo, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, tewas ditusuk pisau oleh pelaku IMH alias Iin (37).

Kejadian ini pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sempeno, kepada awak media, Senin (28/11/2022) siang.

“Pada, Senin (28/11/2022) sekitar pukul 08.30 WIB, Iken Purpendi datang ke rumah EM dan duduk di dalam rumahnya. Sekitar pukul 10.00 WIB, terduga pelaku IMH datang kerumah EM yang mana pelaku merupakan mantan suami EM. Kedatangan tersangka untuk mengambil anaknya,” ujar Joko.

Lanjut Joko, pada saat itu tersangka dan korban terjadi pertengkaran dan perkelahian.

Alhasil, tersangka mengambil sebilah pisau dari dalam tas yang dibawanya, dan pada saat perkelahian tersebut tersangka IMH alias Iin menusuk punggung belakang sebelah kiri korban dengan sebilah pisau hingga korban terjatuh ke tanah.

“Berdasarkan keterangan EM menyatakan bahwasanya korban dibunuh dengan cara dicucuk,” ujar Joko.

Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka langsung pergi meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menggunakan sepeda motor.

Menurut informasi lainnya yang diperoleh dari warga sekitar, korban dan Eka telah sedang PDKT (pendekatan). Dan diduga pembunuhan ini didasari karena kecemburuan tersangka. (SC-TPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *