• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Senin, 29 Mei 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Papua Barat Daya Jadi Provinsi ke-38 di Indonesia

by Redaksi
1:28 AM, 10 Desember 2022
in Nasional
0 0

Mendagri Tito Karnavian bersama Menteri PANRB Azwar Anas dan pejabat lainnya saat meresmikan Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (09/12/2022), di Jakarta. (Sumber: Humas Kemendagri)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan Papua Barat Daya menjadi provinsi baru di tanah air, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (09/12/2022). Dengan peresmian ini Indonesia kini memiliki 38 provinsi.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Mahakuasa, pada hari ini, Jumat, tanggal 9 Desember 2022, bertempat di Jakarta, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022,” ucap Tito, dilansir dari laman Setkab.go.id.

Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bersama tiga daerah otonom baru (DOB) lainnya di Papua merupakan bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Harapan kita dengan adanya Provinsi Papua Barat Daya ini, sekali lagi akan mempercepat pembangunan di Papua untuk menyejahterakan rakyat Papua, termasuk dan utama orang asli Papua, di samping tentunya warga-warga yang lain yang ada di sana. Harapan kita juga akan memperpendek birokrasi. Tidak perlu lagi nanti koordinasi, komunikasi harus ke Manokwari, dari Sorong Raya cukup ke Kota Sorong sebagai ibu kota,” ujar Tito.

Baca Juga:

Alami Masalah Layanan Haji, Sertifikasi Halal dan Nikah, Adukan ke Call Center 081110683146

21 Dapur Katering Siapkan 5,7 Juta Box Masakan Khas Indonesia untuk Jemaah Haji Indonesia

KPPU Jatuhkan Putusan Atas Perkara Minyak Goreng Kemasan di Indonesia

Pembentukan dan peresmian Provinsi Papua Barat Daya ini, lanjut Mendagri, juga dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat Papua.

“Aspirasi ini ditangkap dan kemudian diajukan kepada DPR RI, selain kepada pemerintah eksekutif. Kemudian atas inisiatif dari DPR RI, telah diakomodir tiga provinsi baru di Provinsi Papua yang lama, yaitu lahirnya Provinsi Papua Selatan, kemudian Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Aspirasi ini terus diakomodir, berlanjut ke Papua Barat Daya,” tandasnya.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan dalam rapat paripurna di DPR RI pada 17 November 2022. Kemudian RUU tersebut disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022. (SC03)

Tags: Jumlah Provinsi di Indonesia BertambahProvinsi Baru Di Papua DiresmikanProvinsi di IndonesiaProvinsi Papua Barat Daya
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Wabup Serahkan Kendaraan Dinas Kepada Personil Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Asahan

Next Post

77,5 Persen Warga Medan Puas dengan Kinerja Bobby Nasution

Related Posts

Nasional

Pembentukan 4 Polda Baru di Papua dalam Proses

1:00 PM, 21 November 2022
Mendagri Resmikan Tiga Provinsi Baru di Papua
Headline

Mendagri Resmikan Tiga Provinsi Baru di Papua

2:52 PM, 11 November 2022
Load More
Next Post
77,5 Persen Warga Medan Puas dengan Kinerja Bobby Nasution

77,5 Persen Warga Medan Puas dengan Kinerja Bobby Nasution

Sekda Provsu Bersama Staf Khusus Wapres Bahas Reformasi Birokrasi dan Mal Pelayanan Publik

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Pegang Payudara Ibu Muda, Pria di Taput Terancam 9 Tahun Penjara

Pegang Payudara Ibu Muda, Pria di Taput Terancam 9 Tahun Penjara

6:11 PM, 28 Mei 2023
USU Jadi Satu dari 36 Universitas di Dunia yang Berkolaborasi dengan Babson College USA

USU Jadi Satu dari 36 Universitas di Dunia yang Berkolaborasi dengan Babson College USA

12:01 PM, 28 Mei 2023

500 Pelari Ikuti Bukit Lawang Orangutan Trail Run Kelas 7 Km, Termasuk Wagub dan Pangdam

6:53 AM, 28 Mei 2023

Sambut Peringatan Harlah Pancasila 2023, Sumut Lakukan Persiapan

6:42 AM, 28 Mei 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist